Minggu, Oktober 18, 2026

Polisi Tetapkan Mama Muda di Rejang Lebong Sebagai Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Sabu Dalam Nasi

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menetapkan SA (43) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup sebagai tersangka penyalahguna narkotika yang berupaya menyelundupkan sabu saat membesuk suaminya di Lapas Kelas II A Curup.

Pihak kepolisian kembali mengamankan EYN (31), ibu muda yang merupakan warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup sebagai tersangka baru pada kasus tersebut.

Informasi terhimpun, EYN diketahui berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut kepada SA.

- Advertisement -
Kapolres Rejang Lebong saat memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong saat memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong

“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh SA, barang tersebut dia beli oleh EYN yang merupakan pengedar sabu di Rejang Lebong. Untuk itu Satres Narkoba Polres Rejang Lebong langsung bergegas mengamankan EYN guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K usai memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 24 Juli 2025.

Benar saja kata Kapolres, saat dimintai keterangan, EYN mengaku bahwa dia memang pengedar dan menjual sabu tersebut kepada SA.

Karena itulah polisi menetapkan EYN sebagai tersangka sesuai dengan pasal yang telah dilanggar.

“Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap darimana barang haram ini diambil,” singkat Kapolres.

Polisi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan
Polisi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan

Atas perbuatannya tersangka SA disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.

Sedangkan tersangka EYN dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 Tahun penjara, maksimal 20 Tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal 10 miliar.

Sekedar mengulas, SA (43) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup sesuai KTP atau warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup diamankan oleh Petugas Lapas Kelas II A Curup lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam nasi yang di bungkus.

SA diamankan saat hendak mengantarkan bekal untuk suaminya yang merupakan tahanan atau napi di Lapas Kelas II A Curup, Selasa 22 Juli 2025.

Dimana saat jam kunjungan atau jam besuk sedang berlangsung, petugas bagian fortir yang bernama Edwin melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik keluarga dari warga binaan.

Pada saat melakukan pemeriksaan bungkusan nasi yang berada di dalam kantong plastik warna putih, petugas menemukan barang yang mencurigakan, sehingga petugas langsung menanyakan kepada yang bersangkutan apa isi di dalam bungkusan nasi tersebut, akan tetapi yang bersangkutan menjawab tidak ada apa-apa didalam nasi.

Karena curiga ada yang disembunyikan, petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap nasi tersebut.

Benar saja saat dibongkar, petugas mendapati bungkusan yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat 4,71 gram yang diletakkan dalam nasi.

Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, SA langsung diamankan untuk diinterogasi mengenai barang tersebut.

Selanjutnya pihak Lapas meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang melakukan pengamanan di Lapas Kelas IIA Curup, untuk menghubungi Sat Narkoba Polres Rejang Lebong guna menindaklanjuti temuan barang yang di duga Narkotika jenis sabu ini. (JP)

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Antisipasi 3C, Polsek Bermani Ulu Gencarkan Patroli Malam: Amankan Sajam dan Tiga Motor Sekelompok...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,...

Perketat Pengamanan, Lapas Curup Tekankan Disiplin Petugas dan Pengawasan Akses Keluar Masuk

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat kesiapsiagaan jajaran pengamanan melalui pengarahan dan evaluasi pelaksanaan...

Pastikan Keamanan dan Ketertiban Terjaga, Kalapas Curup Turun Langsung Kontrol Area Hunian Warga Binaan

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, turun langsung melakukan kontrol area paviliun hunian warga binaan pada Kamis...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sepanjang 2026, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 15 Titik Sumur Bor: Permudah...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya membantu masyarakat untuk mendapatkan akses air bersih terus digencarkan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong. Sepanjang 2026 ini, sedikitnya...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemkab Kepahiang Lewat...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam mendukung pembangunan daerah melalui partisipasi...

Bengkulu

Dua Pegawai Lapas Curup Emban Jabatan Baru, Kalapas Tekankan Integritas dan Profesionalisme!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan nonmanajerial di...

Pemulangan Jenazah TKI/PMI Rejang Lebong Dari Jepang jadi Sorotan, Mahdi Husen: Kita Harap Pemerintah Segera Menemukan Solusi!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, yang juga merupakan anggota dewan asal Kecamatan Selupu Rejang turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya...

TKI Asal Rejang Lebong Meninggal Dunia di Jepang, Diduga Terjatuh dari Lantai Sembilan: Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar duka datang dari Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. TKI bernama Rizki Ade Putra (26), yang merupakan warga Kelurahan Air Duku...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink