Sabtu, April 18, 2026

Polisi Tetapkan Mama Muda di Rejang Lebong Sebagai Tersangka Baru Kasus Penyelundupan Sabu Dalam Nasi

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menetapkan SA (43) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup sebagai tersangka penyalahguna narkotika yang berupaya menyelundupkan sabu saat membesuk suaminya di Lapas Kelas II A Curup.

Pihak kepolisian kembali mengamankan EYN (31), ibu muda yang merupakan warga Kelurahan Jalan Baru Kecamatan Curup sebagai tersangka baru pada kasus tersebut.

- Advertisement -

Informasi terhimpun, EYN diketahui berperan sebagai pengedar atau penjual barang haram tersebut kepada SA.

Kapolres Rejang Lebong saat memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong
Kapolres Rejang Lebong saat memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong

“Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh SA, barang tersebut dia beli oleh EYN yang merupakan pengedar sabu di Rejang Lebong. Untuk itu Satres Narkoba Polres Rejang Lebong langsung bergegas mengamankan EYN guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K usai memimpin giat press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 24 Juli 2025.

Benar saja kata Kapolres, saat dimintai keterangan, EYN mengaku bahwa dia memang pengedar dan menjual sabu tersebut kepada SA.

Karena itulah polisi menetapkan EYN sebagai tersangka sesuai dengan pasal yang telah dilanggar.

- Advertisement -

“Saat ini kita masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap darimana barang haram ini diambil,” singkat Kapolres.

Polisi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan
Polisi saat menunjukkan barang bukti yang diamankan

Atas perbuatannya tersangka SA disangkakan Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 Tahun penjara, maksimal 12 Tahun dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.

Sedangkan tersangka EYN dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 5 Tahun penjara, maksimal 20 Tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal 10 miliar.

Sekedar mengulas, SA (43) warga Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup sesuai KTP atau warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup diamankan oleh Petugas Lapas Kelas II A Curup lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam nasi yang di bungkus.

SA diamankan saat hendak mengantarkan bekal untuk suaminya yang merupakan tahanan atau napi di Lapas Kelas II A Curup, Selasa 22 Juli 2025.

Dimana saat jam kunjungan atau jam besuk sedang berlangsung, petugas bagian fortir yang bernama Edwin melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik keluarga dari warga binaan.

Pada saat melakukan pemeriksaan bungkusan nasi yang berada di dalam kantong plastik warna putih, petugas menemukan barang yang mencurigakan, sehingga petugas langsung menanyakan kepada yang bersangkutan apa isi di dalam bungkusan nasi tersebut, akan tetapi yang bersangkutan menjawab tidak ada apa-apa didalam nasi.

Karena curiga ada yang disembunyikan, petugas melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap nasi tersebut.

Benar saja saat dibongkar, petugas mendapati bungkusan yang diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat 4,71 gram yang diletakkan dalam nasi.

Dengan adanya barang bukti yang ditemukan, SA langsung diamankan untuk diinterogasi mengenai barang tersebut.

Selanjutnya pihak Lapas meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas dan anggota Sat Tahti Polres Rejang Lebong yang sedang melakukan pengamanan di Lapas Kelas IIA Curup, untuk menghubungi Sat Narkoba Polres Rejang Lebong guna menindaklanjuti temuan barang yang di duga Narkotika jenis sabu ini. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Akhirnya, Ratusan PPPK Tahap II di Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah menanti sekian lama, akhirnya ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik....

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id