REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menanti sekian lama, akhirnya ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik. Para PPPK tersebut dilantik langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P, di Halaman Pemda Rejang Lebong, Senin 8 Desember 2025.
Disampaikan bupati, pelantikan PPPK Tahap II ini cukup berat untuk dilaksanakan mengingat anggaran yang sangat terbatas. Namun meski begitu kata dia, pelantikan tetap harus dilaksanakan, karena para PPPK yang bersangkutan sudah terdata berkasnya sebelum Fikri-Hendri dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil evaluasi yang kita laksanakan melalui pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, pelantikan PPPK Tahap II ini bisa dilaksanakan sesuai yang telah diagendakan. Sama seperti PPPK di tahap I kemarin, kontrak atau masa kerja PPPK tahap ini selama 5 tahun sesuai dengan SK yang diberikan,” sampai bupati.
Namun memang kata bupati, berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, tidak semua PPPK bisa dilantik. Dari 325 PPPK yang berkasnya dievaluasi kemarin, ada 18 PPPK yang berkasnya belum memenuhi syarat, serta dinyatakan gagal dan tidak dilantik.
“PPPK Tahap II yang dilantik ini sebanyak 307 orang. Artinya ada 18 PPPK yang gagal lantaran belum memenuhi syarat untuk dilantik,” tutur bupati.
Karena itu bupati mengharapkan, agar 307 PPPK yang telah dilantik dapat bekerja lebih maksimal untuk membantu membangun daerah. Jangan sampai setelah dilantik, kinerja PPPK tidak sesuai dengan yang diharapkan.
“Jangan sampai ketika menjadi PPPK ini malah absennya malas-malasan. Kita berharap mereka bisa bekerja secara maksimal untuk membantu membangun daerah. Kinerja mereka akan dipantau dan dievaluasi secara berkala,” tutup bupati. (JP)













































