REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum polisi dan pegawai bank di salah satu Hotel Rejang Lebong beberapa waktu lalu saat ini telah resmi diproses di Polda Bengkulu.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, usai pelaksanaan press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 24 Juli 2025.
“Kasus ini sebelumnya sempat ditangani di Polres Rejang Lebong, namun saat ini penanganannya telah dilimpahkan ke Polda Bengkulu. Karena itu penyelidikannya juga dilakukan langsung oleh Polda Bengkulu,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, Polres Rejang Lebong hanya melakukan pemeriksaan awal, termasuk menerima laporan dan mengamankan barang bukti awal, selanjutnya diserahkan ke Polda Bengkulu.
Sedangkan untuk permasalahan etiknya sendiri kata Kapolres, ditangani langsung oleh Polda Sumsel tempat bertugasnya oknum polisi yang bersangkutan.























