Selasa, November 18, 2025

Penerbitan Puluhan Sertifikat Tanah di Kawasan TNKS Rejang Lebong Kisruh, WALHI : Tindak Tegas dan Pidanakan Semua Pelanggar

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah menjadi sorotan dari berbagai pihak, penerbitan puluhan sertifikat tanah di lahan TNKS Rejang Lebong kisruh.

Informasi terhimpun, saat ini puluhan sertifikat tanah yang telah dikeluarkan oleh BPN akan segera dicabut, bahkan warga atau pemilik lahan berpotensi menjadi tersangka.

- Advertisement -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu secara tegas menyatakan, bahwa penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) adalah perbuatan melanggar hukum yang dapat dikenai sanksi pidana.

Karena itu WALHI menilai, kasus ini tak sekadar soal kesalahan administratif, tetapi telah masuk dalam ranah tindak pidana kehutanan dan konservasi.

“Ini melanggar Pasal 21 dan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sanksinya pidana. Belum lagi pelanggaran terhadap UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang secara eksplisit melarang pengubahan keutuhan kawasan pelestarian alam,” tegas Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, Jumat 11 Juli 2025.

Mengenai penerbitan sertifikat tanah di wilayah TNKS Rejang Lebong terang Dodi, WALHI mencium ada indikasi praktik mafia tanah serta dugaan keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

- Advertisement -

Karena itu mereka mendesak agar pengusutan tidak berhenti pada pencabutan sertifikat semata, tetapi juga harus menjerat aktor-aktor di balik praktik ilegal ini.

“Kami mendesak agar proses hukum tidak hanya sekedar berfokus pada hasil akhirnya berupa SHM saja. Kasus ini harus menyeret semua pihak yang terlibat untuk diproses secara pidana,” tegasnya.

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong diketahui telah mengeluarkan puluhan sertifikat tanah yang berada di kawasan wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).

Izin yang dikeluarkan BPN tersebut ditemukan langsung oleh Balai Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu – Sumsel.

Hal ini juga diperkuat dari rekaman satelit dalam aplikasi BHUMI ATR/BPN, dimana di tampak jelas ada banyak area bersertifikat yang masuk dalam kawasan taman nasional tersebut.

Bahkan diketahui, munculnya puluhan sertifikat hak milik ini sudah dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong sejak tahun 2016 lalu.

Sesuai dengan ketentuan yang ada mulai dari UU Cipta Kerja, PP 28, PermenLHK 14/2023 mengatur soal tidak diperbolehkan adanya kepemilikan ganda di dalam kawasan.

Mahfud juga menekankan bahwa ini bukan semata-mata soal administrasi.

“Ini menyangkut kredibilitas negara dalam menjaga kawasan strategis nasional. TNKS adalah rumah bagi spesies langka seperti harimau sumatera dan gajah sumatra, serta bagian dari Warisan Dunia UNESCO,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan, bahwa dari total 28.000 hektare TNKS di Rejang Lebong, sekitar 7.036 hektare telah mengalami kerusakan akibat perambahan dan aktivitas ilegal.

Kasus ini menyentil keras lemahnya pengawasan tata ruang dan membuka tabir buruknya tata kelola agraria di daerah.

Praktik perambahan kawasan konservasi yang justru dilegalkan lewat dokumen resmi negara mencerminkan adanya kebobrokan sistemik yang tak bisa dibiarkan terus berlangsung.

Dengan keterlibatan aparat penegak hukum dan komitmen BPN untuk mencabut SHM, publik berharap kasus ini menjadi titik balik dalam membongkar praktik mafia tanah yang menyasar kawasan-kawasan konservasi strategis.

Sementara itu menindaklanjuti hal ini, Polres Rejang Lebong yang mengetahuinya pun langsung bergerak cepat.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya memastikan proses penyelidikan tengah berlangsung.

“Kami telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, perwakilan BPN, hingga warga. Kami juga menggandeng saksi ahli dari kalangan akademisi dan pakar hukum,” ujar Kasat, Senin 30 Juni 2025 lalu.

Menurut Kasat, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka dalam kasus ini.

“Semua proses kami tempuh secara bertahap dan profesional. Fokus kami adalah mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat di kawasan konservasi,” kata dia.

Sayangnya, hingga berita dilansir, Kepala BPN Rejang Lebong, Tarmizi, belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait hal tersebut. (JP)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Ikuti kami di:

NEWS UPDATE

Program “Jaksa Garda Desa” Diluncurkan, Pembangunan Desa Harus Lebih Transparan, Ini Komitmen Bupati dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program "Jaksa Garda Desa" yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia resmi diluncurkan di Provinsi Bengkulu, Senin 17 November 2025. Peluncuran Program "Jaksa...
Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Hadirkan Workshop Edukatif dan Konservasi Terumbu Karang

0
Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu menjadi oase harapan di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan Jakarta. Pulau ini bukan hanya menyimpan keindahan, tetapi juga potensi besar...

Warga Desa Pahlawan-Tasikmalaya Keluhkan Jalan Rusak dan Kotor Akibat Kendaraan Tambang dan Proyek, Tak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Warga Desa Pahlawan dan Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, mengeluhkan jalan yang rusak dan kotor akibat dilalui oleh kendaraan proyek...

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Gandeng PT. GIM dan Ketua DPD RI, HIPMI Rejang Lebong Inisiasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Kopi Berkelanjutan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dengan menggandeng PT. Global Inovasi Maju (GIM) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC...

Sumbang 3 Emas, Argantara Taekwondo Club Kepahiang Bawa TI Bengkulu Bersinar di Kejuaraan Bela Negara Piala Menhan

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nama besar Argantara Taekwondo Club Kepahiang semakin bersinar dalam mengukir prestasi di dunia olahraga taekwondo Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, 5 atlet Argantara...

Polresta Bengkulu Amankan 13 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penyerang Petugas Parkir RS DKT

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 13 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan...

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resmareta di Rejang Lebong Masih Misteri, Polda Bengkulu Turun Tangan!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebulan telah berlalu, namun kasus pembunuhan almarhuma Resmareta (23) nampaknya masih menjadi misteri dan belum ada kejelasan. Hal ini pun kerap menjadi...

Gandeng GAIA International, SMKN 1 Rejang Lebong Resmikan Kelas Industri Jepang Untuk Siswa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan di Provinsi Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong terus melebarkan sayapnya untuk memperbesar peluang kerja bagi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

follow sosial media kami

7,157FansSuka
357PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
9,788PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id