REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pastikan lingkungan bersih dan bebas dari narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai dan 50 warga binaan kasus narkotika, Jum’at 9 Januari 2026.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Curup, dengan diawasi langsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Koramil Curup, Polsek Selupu Rejang dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Pemeriksaannya juga dilaksanakan secara acak, terukur, dan transparan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Lapas Curup, untuk menjaga integritas pegawai serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
“Kami ingin Lapas Curup tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kalapas.
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Sehingga dengan begitu, seluruh pegawai dan warga binaan di Lapas Curup terbebas dari barang haram tersebut.
“Hasilnya negatif semua, namun kita akan tetap melakukan pemeriksaan ini secara berkala,” tuturnya.
Kalapas juga menegaskan, melalui kegiatan ini Lapas Kelas IIA Curup akan terus berkomitmen, dalam mendukung program Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Apa yang menjadi komitmen kami ini akan kami jalankan dengan sebaik mungkin,” pungkasnya. (JP)













































