REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P, menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk mendirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Rejang Lebong, untuk menciptakan generasi emas yang bebas dari narkoba.
Karena itu Selasa 27 Mei 2025 kemarin, Bupati Fikri mengunjungi secara langsung Kantor Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
Pada kunjungannya itu, Bupati Fikri hadir bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, SIK, MH, serta melakukan audiensi langsung dengan Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Tantan Sulistyana, untuk membahas percepatan pembentukan BNNK Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung.
“Kami sudah siapkan lahan, bangunan, dan SDM dari tenaga P3K untuk membantu tugas BNNK ke depan. Alhamdulillah, semua itu direspons positif oleh BNN RI,” kata bupati.
Bupati menambahkan, pembentukan BNNK Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Berdasarkan data kepolisian, Rejang Lebong termasuk zona merah penyalahgunaan narkotika.
“Sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan di daerah kami terlibat kasus narkoba. Ini harus dihentikan. Pendirian BNNK adalah bentuk tanggung jawab moral kami terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya.
Sebelumnya, pada 22 April 2025, Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah bertemu dengan Kepala BNN Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan BNNK.
Menurut bupati, wacana pendirian BNNK di wilayahnya sudah dirintis sejak 2022. Namun, baru pada tahun ini seluruh persyaratan administratif dan fasilitas pendukung berhasil dipenuhi. (JP)













































