REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, baru-baru ini mengembalikan sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke jabatan semula setelah sebelumnya terkena mutasi.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bupati H.M. Fikri, SE., M.AP dan Wakil Bupati (Wabup) Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si untuk menepati janji politik mereka saat masa kampanye lalu.
Pelaksanaan pelantikan dan pengembalian jabatan itu dilakukan dalam sebuah acara resmi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Rejang Lebong, Selasa 27 Mei 2025.
“Sesuai janji kami pada masa kampanye lalu, hari ini 69 ASN telah kami kembalikan ke jabatan semula,” ujar Wabup Hendri dalam sambutannya.
Menurut Wabup, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bertujuan untuk menertibkan administrasi kepegawaian, sekaligus menyelesaikan persoalan pemblokiran data ASN akibat pelantikan sebelumnya yang dinilai tidak sesuai prosedur.























