REJANG LEBONG, ASPIRASI TERKINI – Persoalan makanan bergizi gratis (MBG) yang diduga basi dan tidak layak dikonsumsi kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya persoalan gagalnya distribusi makanan kepada para penerima manfaat yang menuai perhatian, namun dugaan pemotongan upah karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga separuh dari jumlah yang biasanya mereka terima turut menjadi perhatian.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa 20 Oktober 2026, ketika dapur SPPG yang melayani penerima manfaat di wilayah Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa penyaluran MBG untuk sekolah dan posyandu terpaksa dihentikan sementara karena menu yang disiapkan dinyatakan tidak layak dikonsumsi.
Informasi tersebut disampaikan melalui pesan singkat resmi dari pihak SPPG kepada para penerima manfaat.
“Diberitahukan kepada seluruh penerima manfaat sekolah/posyandu Kecamatan Curup Utara, hari ini tidak didistribusikan MBG dikarenakan menu hari ini tidak layak dikonsumsi. Saya selaku Kepala SPPG mohon maaf yang sebesar-besarnya,” demikian isi pengumuman tersebut.
Akibatnya, para pelajar dan penerima manfaat lainnya tidak dapat menikmati program MBG seperti biasanya pada hari tersebut.























