Namun, di balik penghentian distribusi makanan itu, muncul persoalan lain yang tidak kalah serius. Seorang karyawan SPPG yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada Aspirasi Terkini bahwa dirinya bersama sejumlah karyawan lainnya diduga mengalami pemotongan upah hingga 50 persen setelah makanan yang disiapkan dinyatakan tidak layak disalurkan.
Menurut pengakuan karyawan tersebut, upah yang biasanya diterima sebesar Rp130 ribu per hari hanya dibayarkan Rp65 ribu pada hari kejadian.
“Karena makanan basi, gaji kami dipotong separuh oleh pihak SPPG. Biasanya gaji yang diberikan Rp130 ribu per hari, namun karena dipangkas, kami hanya diberikan Rp65 ribu saja,” ungkapnya.
Dia mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, para karyawan telah menjalankan tugas menyiapkan makanan bagi penerima manfaat, tetapi justru harus menanggung dampak finansial ketika makanan yang disiapkan akhirnya tidak dapat didistribusikan.
“Jujur, pemangkasan yang dilakukan ini membuat kami menangis dalam hati. Kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk menyiapkan MBG, namun malah gaji kami dipotong. Ini namanya zalim,” keluhnya.























