REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sebanyak 327 honorer R3 dan R4 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P.
Usulan itu merupakan langkah cepat yang diambil bupati, guna menanggapi keresahan para honorer yang belum mendapatkan kejelasan terkait nasibnya untuk dilantik sebagai PPPK atau tidak.
Bupati menegaskan, dia telah memanggil pihak BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan tersebut, lantaran batas akhir pengusulan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) jatuh pada 20 Agustus 2025.
“Kemarin kita sudah dapat data, ada 327 formasi paruh waktu yang kita usulkan. Sudah jita instruksikan BKPSDM untuk segera menginput nya,” ujar bupati.
Dia menjelaskan, kategori R3 merupakan honorer yang telah masuk dalam database Kemenpan RB berjumlah 125 orang. Sementara R4 adalah honorer non-database dengan jumlah jauh lebih besar, yakni 658 orang.
Namun karena kondisi keuangan daerah saat ini belum stabil, pihaknya tetap mengupayakan agar para honorer itu mendapatkan haknya.
Oleh karena itu untuk saat ini ada sekitar 327 formasi untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Itu formasi bagi R3 maupun R4. Jadi bukan hanya R3 saja yang kita pikirkan, tetapi juga R4,” tegas bupati.
Rincian 327 formasi yang bakal diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu meliputi:
1. Tenaga Guru sebanyak 88 formasi, terdiri dari R3 sebanyak 7 formasi dan R4 sebanyak 81 formasi.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 35 formasi, terdiri dari R3 sebanyak 3 formasi dan R4 sebanyak 32 formasi.
3. Tenaga Teknis sebanyak 204 formasi, terdiri dari R3 sebanyak 76 formasi dan R4 sebanyak 128 formasi.
Nama-nama honorer yang masuk dalam usulan tersebut akan diumumkan secara resmi setelah proses input dan verifikasi selesai dilakukan.
Sementara itu, para honorer di Rejang Lebong berharap agar keputusan ini benar-benar berpihak kepada mereka.
Banyak di antaranya yang mengaku cemas, sebab ketidakjelasan status kepegawaian membuat masa depan mereka terancam. Bahkan tidak sedikit yang khawatir akan dirumahkan jika tidak terakomodasi dalam formasi PPPK paruh waktu.
“Semoga pemerintah benar-benar memperhatikan kami, karena selama ini kami sudah mengabdi bertahun-tahun,”ungkap salah satu honorer di Rejang Lebong. (JP)












































