REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sejak diberhentikan dan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, nasib Agustinus Dani Dadang Sumantri, S.Pd, M.Pd hingga saat ini belum ada kejelasan.
Informasi terhimpun, Agustinus Dani yang akrab disapa Dani ini masih belum mendapatkan jam untuk mengajar di sekolah sebagai guru Bahasa Inggris sesuai dengan pendidikannya.
Sebagaimana ditegaskan Kacabdin Wilayah Kerja II Curup Inne Kristanti, S.P, M.Si saat dikonfirmasi wartawan, jika saat ini pihaknya masih menunggu SK penempatan untuk Dani yang merupakan guru Bahas Inggris
Karena sesuai dengan kapasitasnya, Dani akan ditempatkan sebagai guru Bahasa Inggris, pada salah satu sekolah yang memang membutuhkan guru bahasa inggris.
“Saat ini kita masih menunggu SK penempatan dari Dikbud Provinsi Bengkulu untuk yang bersangkutan (Dani, red). Kemungkinan dia akan ditempatkan di sekolah yang membutuhkan guru Bahasa Inggris, atau sekolah yang masih ada jam kosong untuk mapel tersebut,” ujar Inne.























