BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM – Tragedi ekologis kembali terjadi di wilayah konservasi Provinsi Bengkulu. Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di aliran anak sungai wilayah Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, pada 30 April 2026 lalu.
Satwa langka yang merupakan salah satu predator puncak di Pulau Sumatera itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Bentang Alam Seblat, tepatnya di area Hutan Produksi (HP) Air Teramang. Kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu habitat penting tersisa bagi Harimau Sumatera di Bengkulu.
Kematian harimau ini kembali menjadi alarm keras bagi kondisi konservasi satwa liar di Indonesia, khususnya di Bentang Alam Seblat yang terus mengalami tekanan akibat aktivitas manusia.
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung periode 2020 hingga 2025, populasi Harimau Sumatera di tiga bentang alam utama Provinsi Bengkulu diperkirakan kini hanya tersisa sekitar 42 individu.
Koordinator Tiger Heart Bengkulu, Rahmat Novan Ismadi menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar kematian satu individu harimau, melainkan dampak nyata dari kerusakan ekosistem yang terus berlangsung.
“Kematian harimau ini tidak berdiri sendiri. Ini merupakan akumulasi dari berbagai persoalan lingkungan yang selama ini terus terjadi. Kita tidak bisa lagi melihatnya sebagai insiden biasa,” ujar Rahmat, Senin 4 Mei 2026.
Menurutnya, tekanan terhadap habitat alami Harimau Sumatera di Bentang Alam Seblat semakin tinggi akibat perambahan hutan dan pembukaan lahan yang terus meluas. Kondisi itu menyebabkan ruang jelajah satwa semakin sempit dan memicu meningkatnya potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
“Bentang Alam Seblat saat ini berada dalam tekanan luar biasa. Hutan yang seharusnya menjadi rumah aman bagi satwa liar justru terus mengalami kerusakan. Ketika habitat menyusut, harimau kehilangan ruang hidup, kehilangan sumber mangsa, dan akhirnya kehilangan peluang untuk bertahan hidup,” katanya.
Rahmat juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan. Ia menilai, pembiaran yang terjadi selama ini menjadi salah satu faktor utama rusaknya ekosistem di wilayah tersebut.
“Kita masih melihat aktivitas perambahan dan pembukaan lahan ilegal terus berlangsung tanpa penindakan yang tegas. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancaman terhadap keberlangsungan Harimau Sumatera akan semakin besar,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, setiap kematian Harimau Sumatera memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan populasi satwa yang kini berada di ambang kepunahan.
“Dengan jumlah populasi yang sangat terbatas, kehilangan satu individu saja sangat berarti. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan spesies Harimau Sumatera,” tutup Rahmat.
Sekadar informasi, saat ini Harimau Sumatera telah berstatus Critically Endangered atau sangat terancam punah berdasarkan daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status tersebut menunjukkan bahwa spesies ini menghadapi risiko kepunahan yang sangat tinggi di alam liar apabila tidak ada langkah perlindungan yang serius dan berkelanjutan.
Tragedi kematian harimau di Bentang Alam Seblat menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak bisa dilakukan setengah hati. Diperlukan komitmen nyata dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, hingga masyarakat, untuk menjaga kelestarian hutan yang menjadi rumah terakhir sang raja rimba. (red)
























