Jumat, Juni 26, 2026

Bawaslu Larang Caleg Curi Start Kampanye, Bisa Terancam Sanksi Pidana!

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Usai ditetapkannya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang telah melaksanakan rapat koordinasi terbuka bersama sejumlah pengurus Parpol dan juga pihak KPU, Kesbangpol, serta APH pada Jum’at (3/11) siang. Dimana pada rapat pembahasan itu, pihak Bawaslu melarang Caleg untuk melakukan curi start kampanye sampai waktunya tiba.

Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menjelaskan, pada kegiatan Pemilu sudah ada jadwalnya masing-masing. Sehingga diwajibkan untuk para Caleg menaati aturan yang sudah ada itu. Termasuk dengan tahapan kampanye yang akan dilakukan para Caleg nantinya.

- Advertisement -

Berkenaan dengan tahapan kampanye usai ditetapkan DCT ini, Mirzan mengingatkan agar tidak ada satu pum Caleg yang melakukan curi start dalam pelaksanaan kampanye. Karena jadwal kampanye, itu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Kami ingatkan, agar serangkaian kegiatan Caleg ini diikuti sesuai dengan jadwalnya. Termasuk kegiatan kampanye yang sudah ditetapkan,” ujar Mirzan.

Ditegaskannya, untuk Bacaleg yang ketahuan melakukan kampanye sebelum waktunya, bisa mendapatkan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 280 ayat (2) tentang Pemilihan Umum. Serta bisa dipenjara 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

“Ada sanksi jika memang Bacaleg melakukan kampanye lebih awal atau curi start. Jadi saya ingatkan betul, agar saat ini kampanye jangan dilakukan. Baik itu dari bentuk ajakan, dan juga bentuk kampanye lainnya. Sehingga selama usai DCT hingga 27 November mendatang, pastikan tidak ada lagi baliho, banner, spanduk, dan juga Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya yang sifatnya ajakan atau permintaan,” terangnya.

- Advertisement -

Mengenai hal itu Mirzan juga menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban APK di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hal itu dilakukan, untuk menetralisir seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dari yang namanya kampanye secara tak langsung. Karena jika kedapatan masih ada yang melanggar, maka pihaknya akan langsung mencopot APK tersebut.

“Setelah penetapan DCT, kita akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023. Sebelumnya kita sudah menegur agar Caleg melakukan penertiban mandiri. Akan tetapi jika tidak diindahkan, maka kita akan menertibkan dengan cara kita. Sementara itu diketahui, dari data yang terhimpun, ada 2.180 titik APK yang tersebar di Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya. (PB)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Gelar Edukasi Kesehatan dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringati Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu menggelar kegiatan Edukasi Kesehatan dan...

Kolaborasi dengan KPM, Puskesmas Tunas Harapan Genjot Capaian Program Cek Kesehatan Gratis

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komitmen Puskesmas Tunas Harapan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat terus dibuktikan melalui berbagai program nyata. Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah Mulai Tahap Perakitan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, terus menunjukkan progres positif. Saat ini, pengerjaan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Sempat Beraksi di 7 TKP Berbeda, Dua Pelaku Spesialis Bobol Rumah...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sempat beraksi di 7 lokasi berbeda, aksi dua pelaku spesialis pembobol rumah di Rejang Lebong AL (17) warga Kelurahan Tempel Rejo...

Kepahiang

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Gelar...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringati Hari Donor Darah Sedunia Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu menggelar kegiatan Edukasi Kesehatan dan...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id