REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong menghadirkan suasana berbeda pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tahun ini. Untuk pertama kalinya, puluhan pelajar tingkat SMP dan SMA diundang menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari edukasi hukum bagi generasi muda yang dilaksanakan di Kantor Kejari Rejang Lebong, Rabu 5 Agustus 2026.
Kegiatan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini, turut melibatkan Kepala SMAN 1 Rejang Lebong, Kepala SMPN 1 Rejang Lebong, serta perwakilan siswa dari kedua sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H, Kasi Intelijen Hendra Mubarok, S.H, dan Kasi PAP/BB Sya’bun Naim, S.H, M.H mengatakan, tujuan melibatkan pelajar dalam kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini. Menurut dia, generasi muda perlu diberikan pemahaman mengenai dampak pelanggaran hukum agar mampu menjauhi berbagai bentuk tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika.
“Kita ingin memberikan edukasi serta pemahaman kepada para pelajar agar mereka dapat menghindari kriminalitas maupun narkoba,” ujar Kajari.
Dia menjelaskan, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membangun budaya taat hukum di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Rejang Lebong juga ingin menanamkan nilai-nilai integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum sejak usia sekolah.
“Kami ingin membangun generasi muda yang sadar hukum. Kami berharap agar para pelajar ini dapat menjadi teladan yang baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Rejang Lebong, Rachmawati, M.Pd., mengapresiasi langkah Kejari Rejang Lebong yang memberikan kesempatan kepada para siswa untuk melihat secara langsung proses penegakan hukum.
Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi media pembelajaran yang efektif karena memberikan gambaran nyata mengenai konsekuensi dari setiap pelanggaran hukum.
“Apa yang disampaikan Bapak Kajari memang harus diwujudkan. Kita ingin agar para siswa menjadi teladan yang baik serta memiliki integritas dan kepekaan terhadap hukum,” ujarnya.
Rachmawati berharap, edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sehingga para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan serta menjauhi tindakan yang dapat merusak masa depan.
“Jangan sampai para pelajar tersandung persoalan hukum yang pada akhirnya merugikan diri sendiri maupun menghancurkan masa depan mereka,” singkatnya.
Melalui inovasi ini, Kejari Rejang Lebong menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui proses peradilan, tetapi juga melalui pendekatan edukatif. Dengan melibatkan pelajar secara langsung dalam pemusnahan barang bukti, Kejaksaan berharap lahir generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, berintegritas, disiplin, dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba. (JP)


























