REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan KPU Rejang Lebong terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran tersebut. Kali ini, giliran rekanan pihak ketiga yang turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Salah satu yang diperiksa ialah perwakilan dari CV. Pancur Mas, Hendra Wijaya yang akrab disapa Apung. Dia diperiksa sebagai saksi dengan materi pertanyaan yang berfokus pada kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 yang melibatkan pihaknya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai menjalani pemeriksaan, Apung membenarkan bahwa dirinya memang diperiksa sebagai saksi. Khususnya pada materi sosialisasi Pilkada 2024 lalu.
“Ya, materi sosialisasi Pilkada 2024 lalu,” terangnya.























