Rabu, November 19, 2025

Bawaslu Larang Caleg Curi Start Kampanye, Bisa Terancam Sanksi Pidana!

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Usai ditetapkannya Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepahiang telah melaksanakan rapat koordinasi terbuka bersama sejumlah pengurus Parpol dan juga pihak KPU, Kesbangpol, serta APH pada Jum’at (3/11) siang. Dimana pada rapat pembahasan itu, pihak Bawaslu melarang Caleg untuk melakukan curi start kampanye sampai waktunya tiba.

Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menjelaskan, pada kegiatan Pemilu sudah ada jadwalnya masing-masing. Sehingga diwajibkan untuk para Caleg menaati aturan yang sudah ada itu. Termasuk dengan tahapan kampanye yang akan dilakukan para Caleg nantinya.

- Advertisement -

Berkenaan dengan tahapan kampanye usai ditetapkan DCT ini, Mirzan mengingatkan agar tidak ada satu pum Caleg yang melakukan curi start dalam pelaksanaan kampanye. Karena jadwal kampanye, itu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Kami ingatkan, agar serangkaian kegiatan Caleg ini diikuti sesuai dengan jadwalnya. Termasuk kegiatan kampanye yang sudah ditetapkan,” ujar Mirzan.

Ditegaskannya, untuk Bacaleg yang ketahuan melakukan kampanye sebelum waktunya, bisa mendapatkan sanksi pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 493 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 280 ayat (2) tentang Pemilihan Umum. Serta bisa dipenjara 1 tahun dan denda Rp 12 juta.

“Ada sanksi jika memang Bacaleg melakukan kampanye lebih awal atau curi start. Jadi saya ingatkan betul, agar saat ini kampanye jangan dilakukan. Baik itu dari bentuk ajakan, dan juga bentuk kampanye lainnya. Sehingga selama usai DCT hingga 27 November mendatang, pastikan tidak ada lagi baliho, banner, spanduk, dan juga Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya yang sifatnya ajakan atau permintaan,” terangnya.

- Advertisement -

Mengenai hal itu Mirzan juga menegaskan, pihaknya juga akan melakukan penertiban APK di sejumlah titik yang ada di Kabupaten Kepahiang. Hal itu dilakukan, untuk menetralisir seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dari yang namanya kampanye secara tak langsung. Karena jika kedapatan masih ada yang melanggar, maka pihaknya akan langsung mencopot APK tersebut.

“Setelah penetapan DCT, kita akan melakukan penertiban APK yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 15 tahun 2023. Sebelumnya kita sudah menegur agar Caleg melakukan penertiban mandiri. Akan tetapi jika tidak diindahkan, maka kita akan menertibkan dengan cara kita. Sementara itu diketahui, dari data yang terhimpun, ada 2.180 titik APK yang tersebar di Kabupaten Kepahiang,” pungkasnya. (PB)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Ikuti kami di:

NEWS UPDATE

Program “Jaksa Garda Desa” Diluncurkan, Pembangunan Desa Harus Lebih Transparan, Ini Komitmen Bupati dan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program "Jaksa Garda Desa" yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia resmi diluncurkan di Provinsi Bengkulu, Senin 17 November 2025. Peluncuran Program "Jaksa...
Pulau Pramuka Kepulauan Seribu

Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Hadirkan Workshop Edukatif dan Konservasi Terumbu Karang

0
Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu menjadi oase harapan di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan Jakarta. Pulau ini bukan hanya menyimpan keindahan, tetapi juga potensi besar...

Warga Desa Pahlawan-Tasikmalaya Keluhkan Jalan Rusak dan Kotor Akibat Kendaraan Tambang dan Proyek, Tak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Warga Desa Pahlawan dan Desa Tasik Malaya Kecamatan Curup Utara, mengeluhkan jalan yang rusak dan kotor akibat dilalui oleh kendaraan proyek...

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Tinjau Pasar Bersama Dirut Bulog, Mentan Amran Pastikan Stok Beras SPHP di Bengkulu Melimpah Tanpa Impor

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah melakukan peninjauan langsung di Pasar Panorama Kota Bengkulu saat kunjungannya ke Bengkulu, Rabu 17 September 2025 kemarin. Menteri Pertanian (Mentan) Republik...

Sanggar Seni Salsabila Adakan Pagelaran Tunggal “Warisan Budaye Kite”, Ini Jadwalnya!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Dunia seni dan kebudayaan Bengkulu tak henti-hentinya terus berinovasi dan menunjukan eksitensinya. Sanggar Seni Salsabila yang bekerja sama dengan kementerian kebudyaan melalui...

Jonikane Rilis Single Kelima ‘Korban Global Elit’, Kritik Sosial dalam Baluran Reggae yang Menggema

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jonikane, band yang konsisten menghadirkan warna alternatif reggae dengan sentuhan Jamaican sound, kembali melepas single terbaru berjudul "Korban Global Elit". Lagu ini...

Gandeng PT. GIM dan Ketua DPD RI, HIPMI Rejang Lebong Inisiasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Kopi Berkelanjutan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dengan menggandeng PT. Global Inovasi Maju (GIM) dan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) BPC...

Sumbang 3 Emas, Argantara Taekwondo Club Kepahiang Bawa TI Bengkulu Bersinar di Kejuaraan Bela Negara Piala Menhan

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Nama besar Argantara Taekwondo Club Kepahiang semakin bersinar dalam mengukir prestasi di dunia olahraga taekwondo Provinsi Bengkulu. Baru-baru ini, 5 atlet Argantara...

Polresta Bengkulu Amankan 13 Anggota Geng Motor Terduga Pelaku Penyerang Petugas Parkir RS DKT

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu berhasil mengamankan sebanyak 13 orang anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan...

Sebulan Berlalu, Kasus Pembunuhan Resmareta di Rejang Lebong Masih Misteri, Polda Bengkulu Turun Tangan!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sebulan telah berlalu, namun kasus pembunuhan almarhuma Resmareta (23) nampaknya masih menjadi misteri dan belum ada kejelasan. Hal ini pun kerap menjadi...

Gandeng GAIA International, SMKN 1 Rejang Lebong Resmikan Kelas Industri Jepang Untuk Siswa

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai salah satu sekolah kejuruan unggulan di Provinsi Bengkulu, SMKN 1 Rejang Lebong terus melebarkan sayapnya untuk memperbesar peluang kerja bagi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

follow sosial media kami

7,157FansSuka
357PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
9,788PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id