REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E, M.A.P menerima 7 penghargaan kualitas tertinggi dari Ombdsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024 dengan predikat zona hijau. Ini setelah layanan 7 OPD di Rejang Lebong dinilai telah memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat. Penyerahan pengharagan itu dilaksanakan di ruang rapat bupati, Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 Wib.
Selain itu, penghargaan untuk 7 OPD itu diserahkan Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P bersama, Wabup, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Sekdakab, Yusran Fauzi, ST serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE.
‘’Tahun 2024 Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN dan 10 Pemkab/Pemkot. Hasilnya, 7 OPD Rejang Lebong berhasil meraih nilai tertinggi 97,59,” kata bupati.
Ke-7 OPD yang dimaksud sebut bupati, diperingkat pertama adalah Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59. Kedua Puskesmas Kampung Delima dengan nilai 95,94, ketiga, Dinas DPMPTSP dengan nilai94,68. Keempat, Dinas Kesehatan dengan nilai 93, 26, kelima, Dinas Sosial dengan nilai 92,20, keenam Dinas Dikbud dengan nilai 90, 70 dan ketujuh Dukcapil dengan nilai 87, 12. Kita harapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan ditingkatkan dalam penilaian tahun 2025.
“Alhamdulillah, tak tanggung-tanggung 7 OPD kita bisa mendapat nilai yang memuaskan,” ujar bupati.























