REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, S.E, M.A.P menerima 7 penghargaan kualitas tertinggi dari Ombdsman RI Perwakilan Bengkulu tahun 2024 dengan predikat zona hijau. Ini setelah layanan 7 OPD di Rejang Lebong dinilai telah memberikan layanan terbaiknya untuk masyarakat. Penyerahan pengharagan itu dilaksanakan di ruang rapat bupati, Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 Wib.
Selain itu, penghargaan untuk 7 OPD itu diserahkan Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P bersama, Wabup, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Sekdakab, Yusran Fauzi, ST serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, SE.
‘’Tahun 2024 Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu telah melakukan penilaian terhadap 10 Polres, 10 Kantor ATR/BPN dan 10 Pemkab/Pemkot. Hasilnya, 7 OPD Rejang Lebong berhasil meraih nilai tertinggi 97,59,” kata bupati.
Ke-7 OPD yang dimaksud sebut bupati, diperingkat pertama adalah Puskesmas Tunas Harapan dengan nilai 97,59. Kedua Puskesmas Kampung Delima dengan nilai 95,94, ketiga, Dinas DPMPTSP dengan nilai94,68. Keempat, Dinas Kesehatan dengan nilai 93, 26, kelima, Dinas Sosial dengan nilai 92,20, keenam Dinas Dikbud dengan nilai 90, 70 dan ketujuh Dukcapil dengan nilai 87, 12. Kita harapkan, prestasi ini dapat terus dipertahankan ditingkatkan dalam penilaian tahun 2025.
“Alhamdulillah, tak tanggung-tanggung 7 OPD kita bisa mendapat nilai yang memuaskan,” ujar bupati.
Dikatakan bupati, ada 4 dimensi penilaian yang akan dilaksanakan tahun 2025 dan 2026. Yakni, dimensi input berupa wawancara study dokumen, observasi, kedua dimensi prasarana, ketiga dimensi out put dan keempat dimensi pengelolaan pengaduan atas pelayanan public.Ditambah 2 indikator, yakni opini masyarakat dan opini ombudsman.
‘’Hari ini saya bersyukur dan merasa bangga Rejang Lebong telah berhasil meraih predikat zona hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public tahun 2024 dengan nilai tertinggi 97,59. Dibanding tahun 2023 yang juga meraih zona hijau dengan nilai 88,99 terlihat meningkat,’’ kata bupati.
Capaian prestasi ini lanjut bupati, telah menempatkan Rejang Lebong pada kategori A dengan opini kualitas tertinggi selama 2 tahun berturut-turut.
‘’Ini membuktikan komitmen kita secara nyata dalam menghadirkan pelayanan public yang prima, cepat, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,’’ ujar bupati.
Selain itu, bupati juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD yang menjadi objek penilaian Ombudsman. Yakni, Dinas Dikbud, Dinas Kesehatan, Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Puskesmas Tunas Harapan dan Puskesmas Kampung Delima.
‘’Terimakasih atas kerja keras, inovasi dan komitmen saudara dalam meningkatkan kualitas pelayanan public. Peningkatan nilai ini merupakan cerminan dari perbaikan berkelanjutan dan semangat transformasi birokrasi yang terus kita dorong di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,’’ tutur bupati.
Terakhir bupati juga mengingatkan, bahwa capaian prestasi ini bukan menjadi tujuan akhir. Tapi, merupakan batu loncatan menuju pelayanan yang lebih baik lagi.
‘’Penilaian kepatuhan adalah cermin dan kita harus berani bercermin untuk terus memperbaiki diri. Saya minta kepada seluruh OPD agar tidak cepat merasa puas tapi justru semakin terpacu untuk berinovasi dan memperluas standard pelayanan prima di seluruh unit pelayanan lainnya,’’ tutup bupati. (JP)













































