Kamis, April 16, 2026

Tunggu Jawaban Kemendikdasmen, Nasib Ratusan Guru Honorer di Rejang Lebong Belum Ada Kejelasan, Erwan : Kita Patuhi Amanat Undang-undang

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Hingga saat ini nasib para guru honorer di Kabupaten Rejang Lebong belum ada kejelasan. Apakah masih bisa dipertahankan sebagai tenaga pendidik, atau harus diberhentikan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Januari 2026.

Informasi terhimpun, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong masih melakukan negosiasi dengan pihak Kemendikdasmen, agar para guru honorer bisa tetap dipertahankan untuk membantu membangun daerah melalui sektor pendidikan. Hanya saja meski demikian, semua keputusan tetap berdasarkan amanat undang-undang yang sudah ditetapkan.

- Advertisement -

“Sesuai amanat undang-undang tentang penghapusan tenaga honorer, saat ini tidak diperbolehkan lagi ada perekrutan honorer. Semua honorer yang ada termasuk guru honorer juga tidak boleh dipekerjakan lagi. Namun saat ini, Dikbud Rejang Lebong masih melakukan upaya negosiasi dengan pihak Kemendikdasmen, agar ada jalan keluar untuk mempertahankan guru honorer yang ada,” ujar Kepala BKPSDM Rejang Lebong Erwan Zuganda, Senin 12 Januari 2025.

Dia menegaskan, keputusan terbaru yang ditetapkan melalui amanat undang-undang ini sangat dilematis bagi Pemkab Rejang Lebong. Hal itu dikarenakan, tenaga guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendidikan di Rejang Lebong. Apalagi kata Erwan, sesuai dengan yang dilaporkan pihak Dikbud, saat ini Rejang Lebong masih kekurangan tenaga guru di semua tingkatan.

“Kalau untuk tenaga di bidang teknis di pemerintahan Rejang Lebong bisa dikatakan sudah mencukupi. Namun untuk tenaga guru honorer, sampai saat ini masih sangat dibutuhkan sesuai dengan yang dilaporkan oleh Kadis Dikbud Rejang Lebong. Jadi kita tunggu saja jawaban dan tanggapan dari Kemendikbud. Jika nantinya guru honorer harus diberhentikan, ya apa boleh buat,” pungkas Erwan.

Untuk diketahui, dengan perubahan sistem kepegawaian saat ini, pemerintah kini hanya mengenal dua kategori pegawai, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

- Advertisement -

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengangkatan honorer baru tidak diperbolehkan lagi. Rekrutmen tenaga kerja di instansi pemerintah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pengangkatan ASN saja. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Kejari Rejang Lebong Gencar Sosialisasikan Penerangan Hukum di Lingkungan Kesehatan : Sasar 21 Puskesmas

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Guna meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pelayanan kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus menggencarkan kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum terhadap...

Wisata Tebing Suban Curup Nyaris Menelan Korban : Bocah 7 Tahun Tenggelam di Kolam...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Wisata Tebing Suban Curup yang berada di wilayah Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong nyaris menelan korban. Seorang...

Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BMA Sudah Sesuai Aturan, Burandam : Warga Lembak Tak Perlu...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pembentukan panitia pemilihan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Di tengah pro dan kontra, tokoh...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Peringati Bulan Bahasa dan Hari Pahlawan, SDN 7 Rejang Lebong Gelar...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Peringati bulan bahasa dan Hari Pahlawan, Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan karnaval dan lomba untuk para...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id