REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BKSDA belum lama ini melakukan penandatangan MoU soal penyelenggaraan Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Dalam Rangka Pengembangan Wisata Alamdi TWA Bukit Kaba.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P dengan Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu – Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc, di ruang rapat bupati.
Tak hanya itu, diketahui penandatangan MoU ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
‘”Saat ini Rejang Lebong memiliki 94 destinasi wisata alam yang merupakan destinasi terbanyak di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, pengembangan sektor pariwisata ini menjadi salah satu program unggulan di Rejang Lebong. Untuk mendukung program ini kita akan menyusun regulasi penetapan Rejang Lebong sebagai kabupaten tujuan wisata. Sehingga dengan sektor pariwisata, kita dapat mendorong membangkitkan perekonomian masyarakat disekitar destinasi. Bahkan kita juga akan membangun sarana dan prasarana pendukung di lokasi destinasi wisata,” ujar bupati.
Bupati menyebutkan, ada 5 destinasi wisata baru yang akan dikembangkan, diantaranya objek wisata arung jeram di Desa Air Apo, Binduriang, Danau Bermanei di Curup Utara, destinasi Bukit Basah, Curup Utara, Hutan Bambu di Desa Air Lanang, Curup Selatan dan Air Terjun Curup Lekat di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah.























