REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BKSDA belum lama ini melakukan penandatangan MoU soal penyelenggaraan Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam Dalam Rangka Pengembangan Wisata Alamdi TWA Bukit Kaba.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, S.E, M.A.P dengan Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu – Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, M.Sc, di ruang rapat bupati.
Tak hanya itu, diketahui penandatangan MoU ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
‘”Saat ini Rejang Lebong memiliki 94 destinasi wisata alam yang merupakan destinasi terbanyak di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, pengembangan sektor pariwisata ini menjadi salah satu program unggulan di Rejang Lebong. Untuk mendukung program ini kita akan menyusun regulasi penetapan Rejang Lebong sebagai kabupaten tujuan wisata. Sehingga dengan sektor pariwisata, kita dapat mendorong membangkitkan perekonomian masyarakat disekitar destinasi. Bahkan kita juga akan membangun sarana dan prasarana pendukung di lokasi destinasi wisata,” ujar bupati.
Bupati menyebutkan, ada 5 destinasi wisata baru yang akan dikembangkan, diantaranya objek wisata arung jeram di Desa Air Apo, Binduriang, Danau Bermanei di Curup Utara, destinasi Bukit Basah, Curup Utara, Hutan Bambu di Desa Air Lanang, Curup Selatan dan Air Terjun Curup Lekat di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Curup Tengah.
‘’Lokasi arung jeram di Desa Air Apo ini panjanganya sekitar 10 KM. 5 Km pertama bisa untuk wisata keluarga. Dan 5 Km lagi untuk kelompok mahir atau kelompok yang telah memenuhi persyaratan keselamatan. Begitu juga dengan objek wisata Bukit Basah. Dari bukit ini pengunjung bisa memandang ke arah Bengkulu dan juga bisa menikmati keindahan Kota Curup. Dan masih banyak destinasi wisata potensial lainnya. Diantaranya Danau Mas Harun Bastari,’’ sampai bupati.
Dengan ditekennya MoU dengan BKSDA ini kata bupati, kedepannya potensi destinasi wisata Bukit Kaba akan digarap secara maksimal.
“Selanjutnya akan kita bikin Mou yang lebih detail terkait pengelolaan Bukit Kaba. Misalnya tentang apa apa yang dilarang dan apa-apa saja diperbolehkan untuk dikembangkan,’’ lanjut Bupati Fikri.
Sementara itu Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu – Lampung, Himawan Sasongko, S.Hut, MSi, menjelaskan, MoU yang diteken BKSDA – Pemkab Rejang Lebong terkait komitmen bersama dapat menopang dan mendorong kesejahteraan masyarakat sebagai pengelola alam dan kelestarian alam Bukit Kaba.
“Kita ingin alam kita yang indah dan asri ini bisa dilestarikan dengan baik oleh pemerintah setempat,” singkatnya.
Perlu diketahui, pada prosesi penandatanganan MoU itu dihadiri Wabup, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Kadis Pariwisata, Dodi Sahdani, S.Sos, MSi, para kepala dinas instansi, Camat Selupu Rejang, Meilinda, SE dan Kades Sumber Urip, Sri Wahyudi yang selama ini mengelola objek wisata alam Bukit Kaba. (JP)












































