REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dari puluhan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang dikenal sebagai Galian C di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, informasinya masih ada tambang yang beroperasi secara ilegal.
Padahal saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sedang berupaya keras mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Namun sangat disayangkan, jika saat ini masih ada tambang-tambang yang beroperasi tanpa izin, serta mengeruk kekayaan alam Rejang Lebong secara bebas tanpa memberikan kontribusi pajak kepada daerah.
Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong Oki Mahendra mengatakan, hingga saat ini udah ada sekitar 30 lebih tambang Galian C berizin yang memberikan sumbangan PAD bagi Rejang Lebong.
“Berdasarkan data yang kita miliki, saat ini tercatat ada sekitar 30-an lebih tambang MBLB yang berizin dan memiliki kewajiban membayar pajak untuk daerah,” ujar Oki.























