Senin, Februari 16, 2026

Tertibkan APK di Kepahiang, Bawaslu Bongkar Paksa Baliho Caleg

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap menyalahi aturan di wilayah Kabupaten Kepahiang. Selasa (7/11) pagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) didampingi TNI-Polri, dan Satpol PP Kepahiang, mulai melakukan aksi bongkar paksa sejumlah APK yang terpasang di sepanjang wilayah Kabupaten Kepahiang secara tegas.

Anggota Komisioner Bawaslu Kepahiang Erwin Priatno SSos mengatakan, imbauan penertiban secara mandiri terhadap sejumlah APK Caleg ini sudah diberitahukan sejak ditetapkannya DCT di Kabupaten Kepahiang. Dimana sejak itu juga, pelaksanaan kampanye tidak boleh dilakukan hingga jadwal yang ditetapkan. Mulai dari pemasangan APK yang komersial, hingga foto simbol jari para ASN yang dianggap memihak Caleg tertentu.

- Advertisement -

“Usai DCT sudah kita ingatkan agar APK Caleg yang ada dikondisikan, atau ditertibkan mandiri. Namun kenyataannya, masih banyak APK yang terpasang di sepanjang wilayah Kepahiang. Sehingga terpaksa kami lakukan bongkar paksa terhadap sejumlah APK tersebut,” ujar Erwin.

Dijelaskan Erwin, penertiban ini juga dilakukan berdasarkan PKPU No 7, Perbawaslu No 11, dan PKPU No 15 Tahun 2023 tentang Kampanye. Bahkan dijelaskannya, penertiban ini sudah disepakati oleh semua pihak Parpol ataupun Caleg yang bersangkutan. Sehingga tidak ada alasan lagi, untuk Caleg yang bersangkutan marah dengan adanya penertiban ini.

“Saya pikir audah sangat jelas dan dipahami soal aturan yang ada. Jadi mau tidak mau, bagi APK Caleg yang belum ditertibkan secara mandiri, itu kita bongkar paksa,” jelasnya.

Selain itu dijelaskan Erwin, penertiban ini akan dilakukan selama 2 hari, yakni di tanggal 7 November hingga 8 November 2023. Dimana setidaknya, ada sebanyak 650 APS yang menyerupai APK yang terdapat di 8 Kecamatan Kabupaten Kepahiang.

- Advertisement -

“Kami tidak akan pandang bulu untuk menertibkan APS yang menyerupai APK yang sifatnya ajakan atau komersial Caleg. Semuanya akan kita tertibkan dan kita bongkar. Sementara untuk APK yang kami bongkar, itu kami amankan di Bawaslu. Terkait itu akan dimusnahkan atau disimpan, nanti kita pikirkan,” tutupnya. (PB)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img

NEWS UPDATE

Mudahkan Akses Petani, Kodim 0409/Rejang Lebong Rehab Jembatan Melalui Program TMMD

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 hingga saat ini terus berlanjut. TNI hadir untuk membantu masyarakat di Desa Seguring Kecamatan...

Buka Akses Air Bersih, TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik Sumur Bor

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0409/Rejang Lebong ke-127 ini terus bwrlanjut. Kali ini Satgas membantu penyediaan kebutuhan air bersih...

TMMD Kodim 04/09 Rejang Lebong Bedah 5 Unit Rumah Tidak Layak Huni

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127, Kodim 0409/Rejang Lebong membedah 5 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Kepahiang

Bengkulu

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Dedy Hardiansyah Putra “Sekretaris PWI” Nahkodai JMSI Provinsi Bengkulu Periode 2025 – 2030

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dedy Hardiansyah Putra, dipercaya untuk menahkodai Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu periode...

Maraknya Kasus Perbankan, Kinerja OJK Bengkulu jadi Sorotan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Rentetan kasus perbankan yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu saat ini tuai sorotan publik. Dimulai dari kasus korupsi di Bank Bengkulu...

JMSI Kecam Arogansi Humas OJK Bengkulu, Riki : Main ‘Kick’ Wartawan Itu Tindakan Primitif

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oknum Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu terhadap...

Fraksi Golkar Setujui Raperda APBD Tahun 2026 Provinsi Bengkulu Disahkan jadi Perda dengan Catatan, Ini Kata Mahdi Husen!

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 disahkan menjadi Perda. Hanya saja...

PMII Cabang Curup Turut Mengecam Keras Penembakan Lima Petani di Pino Raya Bengkulu Selatan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup turut menyatakan sikap keras terkait insiden penembakan lima petani di Desa Kembang Seri,...

HMI Cabang Curup Kecam Penembakan Petani Pino Raya, Desak Pemerintah dan APH Usut Tuntas Pelaku

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Insiden penembakan terhadap lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, pada Senin (24/11/2025) kembali memunculkan sorotan tajam terhadap persoalan agraria di...

Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Gelar Literasi Hukum Perlindungan Hak Individu dengan Gangguan Kesehatan Mental

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Literasi Hukum untuk...

Sunat Honor TKS, Mantan Kasat dan Bendahara Satpol PP Rejang Lebong Divonis 5 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Akhmad Rifai bersama mantan bendaharanya Jaya Mirsa, divonis 5 tahun penjara atas tindak pidana korupsi dengan...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id