KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai terungkap. Kematian pelajar kelas 2 di salah satu SMK di Kabupaten Kepahiang tersebut ternyata bukan sekadar peristiwa kecelakaan, melainkan diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan.
Jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kematian Rehan. Keduanya masing-masing berinisial F (19) dan P (17).
Mengejutkannya, kedua terduga pelaku ternyata bukan orang asing bagi korban. F, P dan Rehan diketahui merupakan teman dalam satu kelompok tongkrongan. Namun hubungan pertemanan tersebut berakhir tragis setelah terjadi cekcok yang kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga menyebabkan Rehan kehilangan nyawa.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. Bintang Yudha Gama, S.IK mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dengan kedua tersangka. Perselisihan itu terjadi di sebuah pondok yang berada tidak jauh dari kawasan Telaga Hijau.
“Dari hasil penyelidikan sementara, antara korban dan kedua tersangka sebelumnya memang sempat terjadi cekcok. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada perkelahian,” ungkap Kasat.
Perkelahian tersebut kemudian berakhir tragis. Rehan akhirnya meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Dimana setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa, kedua tersangka diduga kemudian membawa jasad korban menuju Telaga Hijau.
Jasad Rehan diangkat dan digotong oleh kedua tersangka melalui jalur perkebunan. Salah satu tersangka memegang bagian kepala korban, sementara tersangka lainnya memegang bagian kaki.
Jalur yang digunakan untuk membawa jasad korban diketahui cukup jauh dari kawasan permukiman. Kondisi tersebut diduga membuat keberadaan kedua tersangka saat membawa jasad Rehan tidak diketahui oleh warga sekitar.
Setelah tiba di kawasan Telaga Hijau, kedua tersangka kemudian diduga memasukkan tubuh korban ke dalam karung. Tidak hanya itu, di dalam karung tersebut juga terdapat batu yang digunakan sebagai pemberat.
Pemberat tersebut diduga digunakan agar tubuh korban tidak mudah mengapung dan tetap berada di dasar telaga.
“Setelah korban meninggal dunia, kedua tersangka kemudian membawa jasad korban menuju Telaga Hijau. Jasad tersebut dimasukkan ke dalam karung dan diberi pemberat berupa batu,” jelasnya.
Rangkaian peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap kematian Rehan. Polisi tidak hanya mengandalkan keterangan dari para saksi, tetapi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah petunjuk penting. Salah satunya berasal dari sandal milik salah satu tersangka yang kemudian diamankan dan menjadi bagian dari rangkaian barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan bercak darah pada sepeda motor serta pakaian yang diduga berkaitan dengan tersangka. Setelah dilakukan proses identifikasi, bercak darah tersebut diketahui merupakan darah milik Rehan.
Temuan tersebut semakin memperkuat rangkaian petunjuk yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh penyidik. Polisi kemudian terus menyelaraskan keterangan para saksi dengan barang bukti yang ditemukan di lapangan.
“Penyidik melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti yang ditemukan. Dari rangkaian petunjuk tersebut, penyidik kemudian mengarah kepada dua orang yang saat ini sudah diamankan,” kata Kasat.
Petunjuk demi petunjuk akhirnya mengarah kepada F dan P. Keduanya kemudian diamankan polisi di rumah masing-masing.
Saat pertama kali diamankan, kedua orang tersebut sempat membantah keterlibatan mereka dalam kematian Rehan. Namun setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, keterangan keduanya kemudian berubah.
Dalam pemeriksaan, F dan P akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik. Pengakuan tersebut kemudian didalami kembali untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga setelah Rehan ditemukan meninggal dunia.
Polisi juga menemukan petunjuk lain melalui rekaman CCTV. Kamera pengawas tersebut memperlihatkan aktivitas Rehan beberapa saat sebelum dirinya dinyatakan hilang.
Dalam rekaman tersebut, Rehan terlihat mengenakan jaket berwarna merah dan sedang melakukan transaksi di sebuah toko pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 23.38 WIB.
Aktivitas Rehan yang terekam CCTV tersebut menjadi salah satu bagian yang turut didalami penyidik untuk menyusun rangkaian perjalanan korban sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Sehari berselang, tepatnya Sabtu, 12 September 2026, Rehan kemudian dinyatakan hilang. Upaya pencarian terhadap pelajar berusia 16 tahun tersebut dilakukan hingga akhirnya petugas menemukan keberadaannya di dasar Telaga Hijau pada Minggu, 13 September 2026.
Namun saat ditemukan, Rehan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Temuan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai penyebab kematian korban. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan serta barang bukti untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi terhadap Rehan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dua orang yang sebelumnya dikenal sebagai teman satu tongkrongan korban akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, penyidik masih menunggu hasil visum untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan. Hasil pemeriksaan medis tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam memastikan secara medis penyebab kematian Rehan.
“Kami masih menunggu hasil visum untuk melengkapi proses penyidikan. Tentunya hasil pemeriksaan medis tersebut akan menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap penyebab kematian korban,” tutup Kasat. (jmy)

























