REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Seperti yang kita ketahui bersama, belakangan ini Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah. Kasus perundungan ini menjadi sorotan publik lantaran kerap menyebabkan trauma psikologis bagi korban yang dirundung.
Karena itu sejumlah pihak termasuk HMI Cabang Curup mendesak pemerintah dan APH, agar mengusut tuntas kasus Perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah ini.
Kabid PPD (Partisipasinya Pembangunan Daerah) HMI Cabang Curup Aldo Febriansyah menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan atas kasus perundungan yang kembali menjerat remaja, apalagi meninggalkan traumatis pada korban. Terlebih yang lebih menyedihkan, perundungan ini terjadi di lingkungan pendidikan yang fungsinya mencetak generasi bangsa di masa depan.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Ini bukan pertama kalinya terjadi di Rejang Lebong, melainkan kesekian kalinya. Salah satu yang paling viral adalah Kasus pengeroyokan Reza beberapa waktu silam,” ujar Aldo.
“Ini menjadi PR besar bagi kita Insan akademis dan para pendidik, tentang bagaimana kita mendidik karakter generasi bangsa untuk menjadi pemimpin di masa depan,” imbuhnya.
Dia juga menegaskan, HMI Cabang Curup mendesak seluruh elemen terkait, mulai dari pihak pemerintah, APH, dan lembaga pendidikan terkait untuk mengusut tuntas kasus Perundungan agar tak terulang. Menurut UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dijelaskan tentang anak-anak yang di lindungi dari kekerasan fisik dan psikis. Dalam Pasal 54 berbunyi “Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan perundungan”.
“Kasus ini sudah di laporkan dari tahun 2025, kami berharap agar segera di tindak. Jangan sampai sudah viral baru bertindak, sehingga masyarakat meragukan hukum yang adil di Rejang Lebong ini,” tandasnya.
HMI Cabang Curup juga mengajak seluruh elemen, untuk sama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. (JP)
























