Kamis, September 17, 2026

Setelah 10 Tahun Diterbitkan, 26 Sertipikat Lahan di Kawasan TNKS Desa PAL VII Dibatalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah lebih kurang 10 tahun diterbitkan, akhirnya 26 Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong dibatalkan.

Sertipikat dalam kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibatalkan ini terdiri dari 21 bidang SHM sudah dilepas, 1 bidang berada di luar kawasan, dan 4 bidang diblokir internal.

- Advertisement -

Dengan dikembalikannya tanah TNKS ini, maka pengelolaannya secara penuh dikelola kembali oleh TNKS, karena lokasinya berada dalam kawasan yang tidak boleh dikuasai oleh masyarakat.

“Setelah melakukan koordinasi dengan BPN Rejang Lebong, tanah SHM yang ada dalam kawasan hutan lindung sudah diserahkan kembali dengan TNKS, sertipikat yang sempat diterbitkan sudah dibatalkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan Muhammad Wahyudi.

Dengan pembatalan tersebut, seluruh aktivitas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi dipastikan tidak lagi memiliki dasar hukum. Pihak TNKS juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ke depan kembali ditemukan aktivitas perambahan atau pembalakan liar di kawasan tersebut.

Dan untuk masyarakat yang membuka lahan di dalam kawasan TNKS sebelum tahun 2022, atau sebelum penerbitan UU No 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga akan dilakukan penindakan.

- Advertisement -

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti pembalakan atau perambahan hutan, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Pengelolaan areal yang semula dikuasai masyarakat ini nantinya kita lakukan pengelolaan sesuai dengan skema telah ada, yaitu penyelesaian tenurial, antara lain melalui program kemitraan konservasi dengan masyarakat pemilik SHM yang sudah diserahkan ini,” imbuh dia.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya WALHI Bengkulu menyoroti penerbitan 26 persil SHM di kawasan TNKS di Desa PAL VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Penerbitan sertipikat oleh BPN Rejang Lebong ini dinilai melanggar UU Kehutanan dan Konservasi.

Adanya penerbitan sertipikat dalam kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri juga sudah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian setempat, namun belum diketahui ada tidaknya tersangka yang diduga melakukan manipulasi penerbitan sertipikatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dari Sampah jadi Karya, Warga Binaan Lapas Curup Sulap Botol Bekas jadi Produk Bernilai

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Limbah botol plastik yang selama ini identik dengan sampah justru disulap menjadi karya kerajinan bernilai tambah oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan...

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban Ditetapkan jadi Tersangka,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Prestasi Membanggakan!!! Siswa MIM 10 Karang Anyar Raih Juara 1 OMI Tingkat Kabupaten, Siap...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 10 Karang Anyar Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Kali ini, prestasi tersebut datang dari...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Melalui Petisi, Puluhan Guru SMKN 2 Rejang Lebong Minta Kepsek Mundur...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Puluhan guru di SMK Negeri 2 Kabupaten Rejang Lebong, belum lama ini ramai-ramai meminta Kepsek yang bersangkutan mundur dari jabatannya. Permintaan tersebut...

Kepahiang

Misteri Kematian Pelajar di Telaga Hijau Kepahiang: Dua Teman Tongkrongan Korban...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Misteri kematian Rehan Gustiawan (16), pelajar asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, yang ditemukan tidak bernyawa di dasar Telaga Hijau, akhirnya mulai...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id