Rabu, Juni 17, 2026

Setelah 10 Tahun Diterbitkan, 26 Sertipikat Lahan di Kawasan TNKS Desa PAL VII Dibatalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah lebih kurang 10 tahun diterbitkan, akhirnya 26 Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong dibatalkan.

Sertipikat dalam kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibatalkan ini terdiri dari 21 bidang SHM sudah dilepas, 1 bidang berada di luar kawasan, dan 4 bidang diblokir internal.

- Advertisement -

Dengan dikembalikannya tanah TNKS ini, maka pengelolaannya secara penuh dikelola kembali oleh TNKS, karena lokasinya berada dalam kawasan yang tidak boleh dikuasai oleh masyarakat.

“Setelah melakukan koordinasi dengan BPN Rejang Lebong, tanah SHM yang ada dalam kawasan hutan lindung sudah diserahkan kembali dengan TNKS, sertipikat yang sempat diterbitkan sudah dibatalkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan Muhammad Wahyudi.

Dengan pembatalan tersebut, seluruh aktivitas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi dipastikan tidak lagi memiliki dasar hukum. Pihak TNKS juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ke depan kembali ditemukan aktivitas perambahan atau pembalakan liar di kawasan tersebut.

Dan untuk masyarakat yang membuka lahan di dalam kawasan TNKS sebelum tahun 2022, atau sebelum penerbitan UU No 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga akan dilakukan penindakan.

- Advertisement -

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti pembalakan atau perambahan hutan, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Pengelolaan areal yang semula dikuasai masyarakat ini nantinya kita lakukan pengelolaan sesuai dengan skema telah ada, yaitu penyelesaian tenurial, antara lain melalui program kemitraan konservasi dengan masyarakat pemilik SHM yang sudah diserahkan ini,” imbuh dia.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya WALHI Bengkulu menyoroti penerbitan 26 persil SHM di kawasan TNKS di Desa PAL VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Penerbitan sertipikat oleh BPN Rejang Lebong ini dinilai melanggar UU Kehutanan dan Konservasi.

Adanya penerbitan sertipikat dalam kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri juga sudah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian setempat, namun belum diketahui ada tidaknya tersangka yang diduga melakukan manipulasi penerbitan sertipikatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Anggota DPRD Rejang Lebong Desak APH Tuntaskan Dugaan Pencabulan Santri, Destiansyah: Korban Alami Trauma...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santri asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota...

Turunkan 45 Offroader, TAC jadi Komunitas dengan Peserta Terbanyak di JAL 3 Lebong: Bukti...

0
LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komunitas Trail Adventure Curup (TAC) kembali menunjukkan eksistensi dan soliditasnya dalam ajang Trail Adventure Jelajah Alam Lebong (JAL) ke-3 yang digelar...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah Dimulai, Warga Antusias

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang dilaksanakan Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, resmi...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Gelapkan Uang Rp 516 Juta Untuk Judol, Mantan Bendahara Rumah Sakit...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Vonis hukuman terhadap RM mantan bendahara Rumah Sakit (RS) An-Nissa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang hingga Rp 516...

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id