Rabu, April 29, 2026

Setelah 10 Tahun Diterbitkan, 26 Sertipikat Lahan di Kawasan TNKS Desa PAL VII Dibatalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah lebih kurang 10 tahun diterbitkan, akhirnya 26 Sertipikat Hak Milik (SHM) lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Desa Pal VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong dibatalkan.

Sertipikat dalam kawasan TNKS di wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang telah dibatalkan ini terdiri dari 21 bidang SHM sudah dilepas, 1 bidang berada di luar kawasan, dan 4 bidang diblokir internal.

- Advertisement -

Dengan dikembalikannya tanah TNKS ini, maka pengelolaannya secara penuh dikelola kembali oleh TNKS, karena lokasinya berada dalam kawasan yang tidak boleh dikuasai oleh masyarakat.

“Setelah melakukan koordinasi dengan BPN Rejang Lebong, tanah SHM yang ada dalam kawasan hutan lindung sudah diserahkan kembali dengan TNKS, sertipikat yang sempat diterbitkan sudah dibatalkan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan Muhammad Wahyudi.

Dengan pembatalan tersebut, seluruh aktivitas pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan fungsi konservasi dipastikan tidak lagi memiliki dasar hukum. Pihak TNKS juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila ke depan kembali ditemukan aktivitas perambahan atau pembalakan liar di kawasan tersebut.

Dan untuk masyarakat yang membuka lahan di dalam kawasan TNKS sebelum tahun 2022, atau sebelum penerbitan UU No 32 tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juga akan dilakukan penindakan.

- Advertisement -

“Jika masih ada yang melakukan pelanggaran seperti pembalakan atau perambahan hutan, kami akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

“Pengelolaan areal yang semula dikuasai masyarakat ini nantinya kita lakukan pengelolaan sesuai dengan skema telah ada, yaitu penyelesaian tenurial, antara lain melalui program kemitraan konservasi dengan masyarakat pemilik SHM yang sudah diserahkan ini,” imbuh dia.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sebelumnya WALHI Bengkulu menyoroti penerbitan 26 persil SHM di kawasan TNKS di Desa PAL VII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Penerbitan sertipikat oleh BPN Rejang Lebong ini dinilai melanggar UU Kehutanan dan Konservasi.

Adanya penerbitan sertipikat dalam kawasan TNKS di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri juga sudah mendapat penanganan oleh pihak kepolisian setempat, namun belum diketahui ada tidaknya tersangka yang diduga melakukan manipulasi penerbitan sertipikatnya. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Empat Bulan Tertunda, Gaji 122 Kades di Rejang Lebong Segera Dicairkan?

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah sempat tertunda selama empat bulan, gaji 122 kepala desa (kades) di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan akan segera cair dalam waktu...

Hendri Praja Nahkodai DPD PAN Rejang Lebong Periode 2026-2031

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si resmi nahkodai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten...

DPD NasDem Rejang Lebong Kukuhkan 156 Pengurus Ranting, Erna Sari Dewi : Struktur Yang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong resmi mengukuhkan sebanyak 156 pengurus ranting tingkat desa dan kelurahan yang tersebar...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

0
(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id