Senin, September 21, 2026

Anggota DPRD Rejang Lebong Desak APH Tuntaskan Dugaan Pencabulan Santri, Destiansyah: Korban Alami Trauma Mendalam

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santri asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau berinisial FI terus menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik, legislator, hingga kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Perhatian serius terhadap kasus ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, Destiansyah. Dia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.

- Advertisement -

Menurut Destiansyah, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan korban.

“Kami terus mengikuti perkembangan kasus ini. Informasi yang kami peroleh, penyidik masih melakukan pendalaman dengan penambahan BAP dalam proses penyidikan dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren berinisial FI,” ujar Destiansyah Senin 15 Juni 2026.

Dia mengungkapkan, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, korban disebut mengalami tekanan psikologis yang sangat berat. Bahkan, korban sempat berniat mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup menanggung beban yang dialaminya.

“Korban pernah berada pada titik terendah dalam hidupnya. Dia sempat berniat mengakhiri hidup dengan meminum racun. Beruntung niat itu diketahui oleh salah seorang temannya yang kemudian menyarankan korban untuk pulang terlebih dahulu dan menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga,” ungkapnya.

- Advertisement -

Destiansyah menilai, kondisi tersebut menunjukkan betapa besar dampak psikologis yang harus ditanggung korban. Karena itu, selain proses hukum yang berjalan, perhatian terhadap pemulihan mental korban juga harus menjadi prioritas.

Lebih lanjut dia meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pondok pesantren, khususnya terkait sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santri.

- Advertisement -

“Pesantren merupakan tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk belajar agama dan mendapatkan pendidikan yang baik. Karena itu, lingkungan pesantren harus benar-benar aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, maka harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada langkah-langkah administratif semata, seperti pergantian nama lembaga atau pengurus, tanpa disertai pembenahan yang substansial.

“Kita harus mengawal kasus ini bersama-sama agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali, baik di Lubuk Linggau, Musi Rawas, maupun daerah lainnya di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Herom Wiranda, SH, mengapresiasi perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kasus tersebut. Ia berharap dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak terus dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kami berharap seluruh pihak terus mengawal proses hukum sampai tuntas sehingga korban memperoleh keadilan,” kata dia.

Menurut Herom, tantangan terbesar saat ini bukan hanya memastikan pelaku diproses secara hukum, tetapi juga mengembalikan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

“PR terbesar kita saat ini adalah bagaimana memulihkan mental dan kepercayaan diri korban. Anak ini membutuhkan perlindungan hukum sekaligus pendampingan psikologis yang berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan normal,” ujarnya.

Herom juga mengungkapkan, keluarga korban saat ini masih sangat terpukul atas peristiwa yang dialami anak mereka.

“Keluarga merasa sangat kecewa dan marah. Mereka mempercayakan pendidikan anaknya kepada lembaga pendidikan agama dengan harapan memperoleh ilmu dan pembinaan moral yang baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dampak yang dirasakan korban terhadap mental dan kepercayaan dirinya sangat besar,” jelasnya.

Kecaman keras terhadap dugaan tindak pencabulan tersebut juga disampaikan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuk Linggau, Wansari, SE.

Di meminta Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, agar menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengutuk keras dugaan pelecehan dan pencabulan yang terjadi. Aparat penegak hukum harus memproses perkara ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus atau keringanan yang tidak semestinya, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur,” tegas Wansari.

Menurutnya, kasus tersebut sangat menyakitkan karena telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka.

“Kami juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pondok pesantren tersebut. Jangan sampai ada pembiaran terhadap peristiwa yang telah melukai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan itu disebut terjadi di sebuah pondok kebun karet yang berada di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban mengaku mengalami dugaan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Dugaan kejadian terakhir disebut berlangsung pada tanggal dan lokasi yang sama sebagaimana tercantum dalam laporan yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Berbagai pihak berharap kasus tersebut dapat segera diungkap secara terang-benderang, sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan dalam memperkuat perlindungan terhadap anak. (JP)

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Korupsi Pembangunan SPALD-S TA 2023, 2 Kadis Aktif dan 2 Kontraktor di Kepahiang jadi...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik...

Gelaran SANAKNET Qasidah Competition 2026 Rampung, Berikut Daftar Juaranya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Gelaran SANAKNET Qasidah Competition 2026 yang digelar oleh SANAKNET Event Organizer dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 15-16...

Detik-Detik Pembunuhan Lansia di Kepahiang Terungkap Dalam Rekonstruksi 38 Adegan, Korban Sempat Ucapkan “Lailahailallah”...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Rangkaian peristiwa yang menewaskan Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, kembali terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Puskesmas Tunas Harapan Gelar Lokakarya, Tingkatkan Program Kesehatan Melalui Dukungan Lintas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya untuk melakukan evaluasi terhadap capaian program kesehatan dan penguatan kerja sama dengan lintas sektor, Puskesmas Tunas Harapan...

Kepahiang

Korupsi Pembangunan SPALD-S TA 2023, 2 Kadis Aktif dan 2 Kontraktor...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink