Rabu, Juni 17, 2026

Anggota DPRD Rejang Lebong Desak APH Tuntaskan Dugaan Pencabulan Santri, Destiansyah: Korban Alami Trauma Mendalam

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan kasus pencabulan terhadap seorang santri asal Kabupaten Rejang Lebong yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Lubuk Linggau berinisial FI terus menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik, legislator, hingga kuasa hukum korban mendesak aparat penegak hukum (APH) agar mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

Perhatian serius terhadap kasus ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, Destiansyah. Dia menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan proses hukum yang tengah berjalan.

- Advertisement -

Menurut Destiansyah, berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik masih melakukan pendalaman dengan melengkapi sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan korban.

“Kami terus mengikuti perkembangan kasus ini. Informasi yang kami peroleh, penyidik masih melakukan pendalaman dengan penambahan BAP dalam proses penyidikan dugaan pencabulan terhadap santri yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren berinisial FI,” ujar Destiansyah Senin 15 Juni 2026.

Dia mengungkapkan, sebelum kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, korban disebut mengalami tekanan psikologis yang sangat berat. Bahkan, korban sempat berniat mengakhiri hidupnya karena tidak sanggup menanggung beban yang dialaminya.

“Korban pernah berada pada titik terendah dalam hidupnya. Dia sempat berniat mengakhiri hidup dengan meminum racun. Beruntung niat itu diketahui oleh salah seorang temannya yang kemudian menyarankan korban untuk pulang terlebih dahulu dan menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga,” ungkapnya.

- Advertisement -

Destiansyah menilai, kondisi tersebut menunjukkan betapa besar dampak psikologis yang harus ditanggung korban. Karena itu, selain proses hukum yang berjalan, perhatian terhadap pemulihan mental korban juga harus menjadi prioritas.

Lebih lanjut dia meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan pondok pesantren, khususnya terkait sistem pengawasan dan perlindungan terhadap santri.

- Advertisement -

“Pesantren merupakan tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk belajar agama dan mendapatkan pendidikan yang baik. Karena itu, lingkungan pesantren harus benar-benar aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, maka harus ada sanksi tegas,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan, agar penyelesaian persoalan tidak berhenti pada langkah-langkah administratif semata, seperti pergantian nama lembaga atau pengurus, tanpa disertai pembenahan yang substansial.

“Kita harus mengawal kasus ini bersama-sama agar korban mendapatkan keadilan yang layak. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali, baik di Lubuk Linggau, Musi Rawas, maupun daerah lainnya di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Herom Wiranda, SH, mengapresiasi perhatian yang telah diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kasus tersebut. Ia berharap dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak terus dilakukan hingga proses hukum selesai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Kami berharap seluruh pihak terus mengawal proses hukum sampai tuntas sehingga korban memperoleh keadilan,” kata dia.

Menurut Herom, tantangan terbesar saat ini bukan hanya memastikan pelaku diproses secara hukum, tetapi juga mengembalikan kondisi psikologis korban yang mengalami trauma mendalam.

“PR terbesar kita saat ini adalah bagaimana memulihkan mental dan kepercayaan diri korban. Anak ini membutuhkan perlindungan hukum sekaligus pendampingan psikologis yang berkelanjutan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan normal,” ujarnya.

Herom juga mengungkapkan, keluarga korban saat ini masih sangat terpukul atas peristiwa yang dialami anak mereka.

“Keluarga merasa sangat kecewa dan marah. Mereka mempercayakan pendidikan anaknya kepada lembaga pendidikan agama dengan harapan memperoleh ilmu dan pembinaan moral yang baik. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Dampak yang dirasakan korban terhadap mental dan kepercayaan dirinya sangat besar,” jelasnya.

Kecaman keras terhadap dugaan tindak pencabulan tersebut juga disampaikan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Lubuk Linggau, Wansari, SE.

Di meminta Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, agar menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mengutuk keras dugaan pelecehan dan pencabulan yang terjadi. Aparat penegak hukum harus memproses perkara ini secara profesional dan objektif sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan khusus atau keringanan yang tidak semestinya, terlebih karena korban merupakan anak di bawah umur,” tegas Wansari.

Menurutnya, kasus tersebut sangat menyakitkan karena telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka.

“Kami juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pondok pesantren tersebut. Jangan sampai ada pembiaran terhadap peristiwa yang telah melukai rasa keadilan masyarakat dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan itu disebut terjadi di sebuah pondok kebun karet yang berada di Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu (BTS Ulu), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 29 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban mengaku mengalami dugaan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Dugaan kejadian terakhir disebut berlangsung pada tanggal dan lokasi yang sama sebagaimana tercantum dalam laporan yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Berbagai pihak berharap kasus tersebut dapat segera diungkap secara terang-benderang, sehingga keadilan bagi korban dapat terwujud dan menjadi pelajaran penting bagi seluruh lembaga pendidikan dalam memperkuat perlindungan terhadap anak. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Turunkan 45 Offroader, TAC jadi Komunitas dengan Peserta Terbanyak di JAL 3 Lebong: Bukti...

0
LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komunitas Trail Adventure Curup (TAC) kembali menunjukkan eksistensi dan soliditasnya dalam ajang Trail Adventure Jelajah Alam Lebong (JAL) ke-3 yang digelar...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah Dimulai, Warga Antusias

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang dilaksanakan Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, resmi...

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Bulog Rejang Lebong Kembali Salurkan Bantuan Beras ke 3 Kabupaten, Total...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sempat dihentikan sejak bulan Januari hingga Mei 2025 lalu, penyaluran bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di seluruh wilayah Indonesia kembali dilanjutkan...

Kepahiang

Heboh, Belasan Siswa SDN 18 Kepahiang Diduga Keracunan MBG!

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Belasan siswa di SD Negeri 18 Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diduga mengalami keracunan makanan setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id