Minggu, Juli 19, 2026

Sebarkan Isu Sara dan Ujaran Kebencian, Tiga Warga Rejang Lebong Kena Hukum Cambuk

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sebanyak tiga orang warga Kabupaten Rejang Lebong, pada Senin 12 Mei 2025 harus menjalani hukum adat berupa hukum cambuk dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Ini setelah ketiganya menjadi tersangka pelaku penyebar isu Suku, Agama, Ras dan Antar Agama (SARA) di wilayah Rejang Lebong. Kegiatan adat tersebut dilangsungkan di Balai Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara.

Informasi terhimpun, ketiga tersangka ini menyebarkan isu SARA dan ujaran kebencian dengan cara menjelekkan suku Rejang di Medsos beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Ketua BMA Rejang Lebong Ahmad Faizir yang memimpin prosesi hukum adat, mengatakan tiga orang tersangka pelaku penyebar isu SARA tersebut pada 10 Maret 2025 lalu diamankan oleh petugas Polres Rejang Lebong, setelah dilaporkan warga Rejang Lebong karena menyebarkan isu kebencian melalui media sosial.

“Kasus penghinaan Suku Rejang melalui media sosial yang dilakukan tiga orang pelaku ini kita lakukan perdamaian secara adat. Setelah dijatuhi sanksi berupa hukum cambuk 100 kali dan tidak dikenakan denda, kasusnya akan dianggap selesai. Barulah nantinya kami akan mencabut permasalahan ini dari Polres Rejang Lebong,” kata Ahmad Faizir.

Dia menjelaskan, tiga orang tersangka pelaku SARA ini diantaranya Ahmad Sapari (41) warga Dusun II Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara. Kemudian Junaidi (27) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup. Serta Muhammad Ichsan (26) warga Desa Tasikmalaya, Kecamatan Curup Utara.

Sedangkan untuk penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap ketiga tersangka ini, kata dia, dilakukan pihaknya bersama dengan Polres Rejang Lebong dalam program “restorative justice” yakni untuk kasus-kasus yang tidak besar dan bisa diselesaikan melalui hukum adat.

- Advertisement -

“Pada kantor pemerintahan jaman dahulu, hukum cambuk ini merupakan yang terberat, dan kemarin sudah kami koordinasikan dengan Polres Rejang Lebong. Ini merupakan keseriusan BMA Rejang Lebong untuk menjatuhkan sanksi hukum cambuk, ini ada efek jeranya dan mereka juga sudah bersepakat menerimanya,” terangnya.

Menurut Ahmad Faizir, usai dikenakan hukum adat kasus ketiga orang tersangka ini resmi ditutup di Polres Rejang Lebong. Namun ketiganya selama tiga bulan ke depan tidak boleh pergi ke luar daerah serta dikenakan wajib lapor ke Polres Rejang Lebong maupun BMA Rejang Lebong.

- Advertisement -

“Sesuai hukum adat, yang bersangkutan diwajibkan untuk mengikuti dan menjalankannya,” tutur dia.

Untuk diketahui, pemberlakuan hukum adat di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2007 tentang Pemberlakuan Hukum Adat Istiadat Rejang dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong, di mana sejauh ini sudah ada 469 perkara yang diselesaikan oleh BMA Rejang Lebong secara adat.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Kemasyarakatan dan SDM Upik Zumratul Aini dalam kesempatan itu mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat di media sosial sehingga nantinya menyinggung perasaan suku lain dan akan berhadapan dengan hukum.

“Di media sosial hati-hati dengan jarimu, karena ini akan menjadi jejak digital. Jangan mudah share berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya, biarlah orang lainnya yang membagikannya,” kata Upik Zumratul Aini.

Sedangkan Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan memberikan dukungan penuh kepada BMA Rejang Lebong dalam menjalankan tugasnya menyelesaikan perkara-perkara ringan di luar pengadilan melalui penerapan hukum adat yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong.

“Kita mendukung penuh apapun itu yang berkenaan dengan adat. Kalau memang harus diputuskan melalui sanksi atau hukum adat, maka kami akan mendukungnya,” singkat Yayan. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Dusun Sawah Terus Dikebut, Mulai Pemasangan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda yang digagas Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong terus dikebut....

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Air Rusa Mulai Tahap Pengecoran Pondasi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, terus menunjukkan progres positif. Memasuki...

SDN 7 Rejang Lebong Tutup MPLS dengan Seminar Parenting, Perkuat Kolaborasi Bersama Orang Tua...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pendidikan anak tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Peran keluarga, terutama orang tua menjadi fondasi utama yang menentukan keberhasilan proses belajar...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Lebaran, Pemkab Rejang Lebong Sidak Pasar...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pastikan harga bahan pokok penting (Bapokting) tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui...

Kepahiang

HGU PT TUM Mati 5 Tahun, Peran BPN Kepahiang Dipertanyakan, Adakah...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pada PT Trisula Ulung Megasurya (PT TUM) di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hingga saat ini masih terus bergulir. Setelah Hak...

Bengkulu

Juara Umum Adyaksa Championship 2026, Tim Karate Binaan Kodim 0409/Rejang Lebong “Lemkari Jaya” Pertahankan Tradisi Juara

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Tim Karate Lemkari Jaya. Tim binaan Kodim 0409/Rejang Lebong tersebut sukses mempertahankan dominasinya dengan meraih gelar Juara...

Kodim 0409/Rejang Lebong Dukung Penuh Program Cetak Sawah di Wilayah Bengkulu, Dandim: Akan Kita Maksimalkan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di wilayah Provinsi Bengkulu, khusunya...

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id