REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perdagangan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 kemarin melampaui target. Dari target Rp 1,2 miliar yang sudah ditetapkan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Rejang Lebong berhasil mengumpulkan PAD hingga Rp 1,2 miliar lebih.
Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Anes Rahman, M.Sos menyampaikan, dalam kurun waktu lebih kurang 10 tahun, capaian target PAD di sektor perdagangan ini baru bisa terlampaui pada tahun 2025. Karena itu menurutnya, capaian target PAD yang diraih ini menjadi titik balik Disperindagkop UKM Rejang Lebong, untuk membantu meningkatkan PAD di Rejang Lebong.
“Alhamdulillah, target PAD pada sektor perdagangan akhirnya bisa melampaui target. Tahun sebelumnya capaian PAD kita hanya diangka 51 persen saja dari Rp 1,2 miliar yang sudah ditetapkan. Namun dengan kerjasama dan keras keras tim, capaian PAD di tahun 2025 bisa mencapai 100 persen lebih,” ujar Anes.
Adapun sumber capaian PAD yang berhasil dikumpulkan pihaknya kata Anes, berasal dari tagihan rutin sewa ruko di 4 Pasar Rejang Lebong. Yakni di Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar De, dan juga Pasar PUT. Baik itu dari tuhan sewa rutin, maupun dari penagihan tunggakan sewa yang sudah lama.
“Kalau hanya mengandalkan tagihan rutin, tentu kita tidak akan bisa mengejar target yang sudah ditetapkan. Karena itu kita terus berupaya semaksimal mungkin, untuk melakukan penagihan tunggakan yang sudah menunggak lama dengan mendatangi rumah pemilik ruko yang sudah tutup. Alhamdulillah kerja keras kita berbuah positif, hasilnya capaian PAD kita bisa di dongkrak hingga melampaui target,” tutur Anes.
Sementara itu untuk target PAD di tahun 2026 ini terang Anes, masih sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, yakni diangka Rp 1,2 miliar. Karena itu dia tetap optimis, tahun 2026 ini PAD pada sektor perdagangan masih bisa tetap terlampaui.
“Yang jelas kita akan tetap memaksimalkan penagihan tunggakan yang ada. Karena jika hanya mengandalkan tagihan sewa ruko normal, sudah bisa dipastikan PAD tak akan tercapai,” tandasnya. (JP)













































