REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di lingkungan KPU Rejang Lebong terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran tersebut. Kali ini, giliran rekanan pihak ketiga yang turut dimintai keterangan oleh penyidik.
Salah satu yang diperiksa ialah perwakilan dari CV. Pancur Mas, Hendra Wijaya yang akrab disapa Apung. Dia diperiksa sebagai saksi dengan materi pertanyaan yang berfokus pada kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 yang melibatkan pihaknya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai menjalani pemeriksaan, Apung membenarkan bahwa dirinya memang diperiksa sebagai saksi. Khususnya pada materi sosialisasi Pilkada 2024 lalu.
“Ya, materi sosialisasi Pilkada 2024 lalu,” terangnya.
Sementara itu Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intelijen Hendra Mubarok, S.H menyampaikan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan, pemeriksaan akan terus berlanjut terhadap pihak-pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Pilkada tersebut. Dia juga menegaskan, pihak Kejari akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara profesional dan transparan
“Pemeriksaan masih terus berjalan, jadi kita lihat saja hasilnya nanti,”singkatnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap pihak ketiga ini dinilai penting guna menelusuri sejauh mana keterlibatan rekanan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah tersebut, termasuk mekanisme kerja sama, realisasi kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain CV. Pancur Mas, akan ada sejumlah rekanan pihak lainnya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Rejang Lebong.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih akan terus dipantau seiring dengan proses hukum yang berjalan. (JP)
























