REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Guna memastikan bus atau Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) laik jalan dan laik operasi selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Terminal Type A (TTA) Simpang Nangka Rejang Lebong melaksanakan kegiatan ramp check terhadap bus atau AKAP yang masuk ke terminal, Sabtu 20 Desember 2025 kemarin.
“Pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kami kembali melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas atau ramp check terhadap armada angkutan AKAP di TTA Simpang Nangka. Kegiatan ini melibatkan personel BPTD Kelas III Bengkulu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Pengawas Satpel TTA Simpang Nangka Edi Azhari, S.H, MM.

Dari tiga kendaraan yang diperiksa kata dia, satu kendaraan dinyatakan laik jalan, sementara dua kendaraan tidak laik jalan karena pelanggaran administrasi berupa tidak memiliki kartu pengawasan trayek, serta satu di antaranya disertai pelanggaran teknis berupa kondisi ban kiri belakang yang aus.
“Tindakan telah diberikan sesuai ketentuan demi menjamin keselamatan penumpang selama masa Nataru. Jadi kita akan pastikan, semua bus atau AKAP yang beroperasi laik jalan semua,” singkatnya.
Untuk diketahui, ramp check adalah inspeksi menyeluruh terhadap kondisi fisik dan administrasi kendaraan angkutan umum (bus, kapal) serta kesehatan awaknya untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan/layak operasi, demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang, terutama menjelang musim liburan (Mudik Lebaran, Natal dan Tahun Baru), dilakukan oleh Ditjen Hubdat/Hubla Kementerian Perhubungan secara periodik atau sewaktu-waktu.
Sedangkan pemeriksaan meliputi rem, ban, lampu, klakson, surat-surat (KIR, SIM, STNK), hingga tes urin pengemudi, dan kendaraan yang tidak laik akan dilarang beroperasi hingga diperbaiki.
Tujuannya untuk mencegah kecelakaan dan mengidentifikasi dini potensi penyebab kecelakaan lalu lintas, menjamin keselamatan dan memastikan moda transportasi berada dalam kondisi prima, serta memenuhi regulasi dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan. (JP)














































