Sabtu, April 18, 2026

Ancam Tetangga dengan Senpi Rakitan, Petani Asal Rejang Lebong Terancam 20 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Nekat mengancam tetangganya sendiri dengan Senjata Api (Senpi) rakitan jenis laras pendek, MA (41) petani asal Trans Bukit Merbau Desa Bukit Batu Kecamatan PUT Rejang Lebong dibekuk polisi.

Informasi terhimpun, MA diduga terpaksa mengancam dengan senpi lantaran tetangganya itu memiliki hutang sebesar Rp 150 ribu. Namun saat ditagih, yang bersangkutan tidak mau membayarnya dengan alasan sudah melunaskan nya. Dimana tetangganya itu mengaku, sudah membayar utang tersebut kepada rekan MA beberapa waktu lalu.

- Advertisement -

Akan tetapi MA yang tidak tahu menahu perihal tersebut langsung mengancam tetangganya itu dengan senpi rakitan miliknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kabag OPS AKP George Rudiyanto SMb MAP didampingi Kapolsek PUT Mansyur Daud Manalu, S menerangkan, pada hari Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 Wib Kanit res bersama dengan personel Polsek PUT mendapatkan informasi bahwa MA menyimpan senpi dengan ukuran panjang 35 cm, gagang terbuat dari kayu, dan terdapat 2 utas karet bekas ban dalam yang mengikat antara besi laras dengan gagang senpi.

Berdasarkan informasi itu, personel Polsek PUT langsung kelokasi untuk melakukan penyelidikan serta penggeledahan di rumah MA. Dan benar saja saat digeledah, personel yang bertugas menemukan senpi rakitan laras pendek di gulungan kasur yang terletak di kamar MA.

“Selain menyimpan senpi, kita mendapat informasi bahwa pelaku ini sempat mengancam tetangganya sendiri menggunakan senpi saat menagih hutang. Karena itu pelaku langsung kita amankan dengan dugaan perkara tindak pidana setiap orang tanpa izin memiliki, menyimpan, membawa senjata api tidak sesuai dengan tempat dan profesinya,” ujar Kapolsek.

- Advertisement -

Kapolsek menambahkan, dari pengakuan pelaku senpi yang dibawanya itu milik temannya, serta digunakan untuk berjaga-jaga maupun untuk mengusir hewan buas yang berkeliaran. Bahkan pelaku menjelaskan, dirinya baru meminjam senpi tersebut selama setahun, dan baru meledakkannya sebanyak 4 kali.

“Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 20 tahun,” tutup Kapolsek. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Dandim 0417/Kerinci dan Bupati Tinjau Kondisi Jalan Desa Renah Pemetik : Dorong Percepatan Pembangunan

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk dan upaya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kerinci. Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Siswanto, S.Hub.Int.,...

SMANSA League 2026 dan Seleksi O2SN Dimulai : Jaring Atlet Berprestasi dengan Sportivitas, Solidaritas...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Sekolah Menengah Akhir (SMA) Negeri 1 Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan SMANSA League 2026 yang menjadi agenda rutin sekolah, sekaligus menggelar...

FLS3N SD di Rejang Lebong Digelar Secara Daring, Dewan Turut Soroti Transparansi Penilaian

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pelaksanaan Festival dan Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2026...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Runtuhnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Akibat Segelintir Oknum Maupun Misi Yang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Seperti yang kita ketahui bersama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki tugas mulia untuk mengabdi terhadap masyarakat. Mulai dari memelihara keamanan dan...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id