Bagaimana BPN Menentukan Luas Bidang Tanah?
Pengukuran bidang tanah bukan sekadar mengukur panjang dan lebar menggunakan alat ukur kemudian mengalikan keduanya. Dalam kegiatan pertanahan, pengukuran merupakan bagian dari proses survei dan pemetaan yang menghasilkan data fisik bidang tanah.
Secara prinsip, proses tersebut dimulai dari pemeriksaan data dan dokumen yang diajukan, termasuk melihat posisi indikatif bidang tanah terhadap data pertanahan yang telah tersedia. Selanjutnya dilakukan pengukuran lapangan terhadap batas-batas bidang tanah.
Batas bidang tanah menjadi bagian yang sangat penting. Petugas tidak hanya melihat angka luas yang tertulis dalam dokumen pemohon, tetapi juga harus memperoleh informasi mengenai letak dan batas bidang tanah di lapangan.
Dengan demikian, yang menjadi perhatian bukan hanya pertanyaan “berapa luas tanah menurut surat?”, tetapi juga “di mana letak tanah tersebut dan sampai di mana batasnya?”.























