Munculnya berbagai tanggapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pelayanan BPJS Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan sistem administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap kualitas layanan.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di rumah sakit juga berada pada posisi yang tidak mudah. Mereka menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pasien, sementara berbagai ketentuan administrasi JKN berada di bawah kewenangan BPJS Kesehatan.
Kondisi ini memunculkan harapan agar koordinasi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat diperkuat sehingga setiap persoalan pelayanan dapat diselesaikan secara cepat tanpa membebani pasien maupun tenaga kesehatan.
Usulan penempatan petugas BPJS Kesehatan selama 24 jam di rumah sakit pun dinilai sebagian masyarakat sebagai salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan, terutama untuk rumah sakit dengan tingkat kunjungan peserta JKN yang tinggi.
BPJS Akui Aspirasi Masyarakat























