Pendapat senada juga disampaikan akun Rahmat Ha Pe Tanjung. DIa menilai sudah menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan untuk memberikan penjelasan langsung kepada peserta apabila muncul persoalan pelayanan, bukan justru membiarkan tenaga kesehatan menjadi pihak yang menghadapi kemarahan masyarakat.
“Itu sudah kewajiban BPJS menjelaskan kepada masyarakat. Nakes bukan sales asuransi. Mereka yang menghadapi pasien setiap hari, sementara kebijakan berasal dari BPJS,” tulisnya.
Sementara itu, akun Hendra Setiawan mempertanyakan komitmen pelayanan BPJS Kesehatan, mengingat peserta diwajibkan membayar iuran setiap bulan.
“Masyarakat dituntut bayar setiap bulan, tapi saat diminta standby melayani masyarakat malah tidak mau,” tulisnya dalam kolom komentar.
Persoalan Pelayanan Dinilai Perlu Solusi Konkret























