BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM – Polemik yang tengah terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong nampaknya tengah berlarut-larut dan mencuri perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Puta Sembiring saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya turut prihatin atas kondisi internal yang tengah terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong.
Meski pihaknya belum menerima petisi tuntutan yang meminta Kepsek mundur secara langsung, dia yakin tak akan mungkin puluhan guru sekaligus meminta Kepsek mundur tanpa alasan yang kuat.
“Kami memang belum menerima dan melihat secara langsung seperti apa petisi tersebut. Namun berita guru minta Kepsek mundur di Rejang Lebong sudah sangat viral. Karena itu kami yakin, tidak mungkin puluhan guru meminta Kepsek mundur tanpa alasan yang kuat,” ujar Usin.
Apalagi jika petisi tersebut sudah disampaikan kepada gubernur kata Usin, sebaiknya gubernur segera tindak lanjuti dengan membebaskan tugaskan maupun mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan, serta menurunkan inspektorat sedan pengawas sekolah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau memang sudah jelas apa permasalahannya dan terbukti Kepsek yang bersangkutan memang bersalah. Kami pikir langkah pencopotan atau pembebasan tugas Kepsek harus dilakukan,” terang Usin.
Menurutnya, langka tersebut perlu dilakukan agar proses belajar mengajar dan proses pendaftaran siswa baru yang akan dibuka pada tanggal 23 Juni nanti tidak terganggu.
“Kalau sampai proses SPMB nanti polemik yang terjadi belum juga selesai, saya pikir akan mengganggu proses SPMB yang akan dilangsungkan. Jadi pemerintah terkait harus mengambil langkah tegas dan cepat untuk memutuskan. Selain itu terkait hal ini, kami juga akan koordinasikan lebih lanjut ke sejumlah pihak terkait, sebelum nantinya kami turun langsung untuk melakukan monitoring,” tutupnya. (JP)












































