REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Polemik yang tengah terjadi di SMKN 2 Rejang Lebong nampaknya ditanggapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, saat ini terkait polemik tersebut sedang dalam proses penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.
Dia mengungkapkan, bahwa upaya-upaya pemeriksaan telah dilakukan oleh pihak inspektorat, bahkan laporan dari Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Cabdin Dikbud) telah disiapkan.
“Perlu diketahui, saat ini proses investigasi telah mencapai tahap akhir. Sudah saatnya kita akan mengambil keputusan yang tepat dan adil,” ujar Hewan Antoni, Rabu 18 Juni 2025.
Dia menjelaskan, dengan berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara adil dan transparan, pihaknya juga akan memperhatikan kepentingan semua pihak yang terkait.
Bahkan menurutnya, dewan guru dan siswa-siswa di SMKN 2 Rejang Lebong juga berhak mendapatkan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari konflik.
Karena itu Hewan Antoni mengimbau kepada dewan guru di SMKN 2 Rejang Lebong, untuk tetap menjaga ketertiban dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Tetap berikan pelayanan terbaik kepada siswa-siswa kita, meskipun polemik ini sedang berlangsung,” tegasnya.
Untuk diketahui, kebijakan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong Agustinus Dani dinilai tidak profesional dan merugikan oleh dewan guru. Pemotongan Program Indonesia Pintar, gaji PTT yang tidak dibayar, dan kebijakan tidak masuk akal lainnya membuat guru-guru angkat bicara.
Bahkan ada 37 guru yang telah menandatangani petisi yang berisi 20 poin keberatan, termasuk dugaan pemotongan Dana PIP dan BOS, korupsi Dana Praktik Kerja, dan intimidasi terhadap guru.
Dengan harapan agar Kepala Sekolah dinonaktifkan karena kebijakannya banyak merugikan dan tidak masuk akal. (JP)












































