REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana di kalangan generasi muda melalui pendekatan edukatif. Salah satunya diwujudkan lewat kegiatan “Go To School” yang digelar di Aula SMKN 1 Rejang Lebong pada Tahun Anggaran 2026, dengan mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong dalam kegiatan tersebut.
Program yang dikemas dalam bentuk diskusi panel tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang melibatkan usia sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., mengatakan, pembinaan hukum sejak dini menjadi salah satu strategi penting dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum dan memiliki kesadaran terhadap konsekuensi dari setiap perbuatan yang dilakukan.
Menurut dia, upaya preventif jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah terjadi pelanggaran hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum para pelajar di Rejang Lebong. Berdasarkan data perkara yang kami miliki, masih terdapat cukup banyak kasus pidana narkotika yang melibatkan kalangan pelajar. Karena itu, kegiatan preventif seperti ini harus terus digaungkan dan dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kajari.
Dia juga menegaskan, Kejari Rejang Lebong tidak hanya berfokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga berkomitmen membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
“Kami ingin para pelajar terhindar dari kenakalan remaja maupun tindak pidana narkotika. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa program “Go To School” tidak berhenti di satu sekolah saja. Ke depan, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala hingga menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan, pihak kejaksaan juga akan melibatkan para pelajar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana, sebagai bentuk edukasi langsung mengenai dampak dan konsekuensi hukum dari suatu tindak kejahatan.
“Kami akan mengundang pihak sekolah secara bergantian pada kegiatan pemusnahan barang bukti. Ini menjadi bagian dari pembelajaran nyata agar para siswa memahami bagaimana proses penegakan hukum berlangsung dan menghindari segala bentuk pelanggaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Anton Sefrizal, mengatakan, kolaborasi dengan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam menekan angka kenakalan remaja yang belakangan menjadi perhatian pihak. Sosialisasi hukum harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan agar memberikan dampak yang nyata.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin menekan angka kenakalan remaja di Rejang Lebong secara bertahap. Harapannya, tingkat kesadaran hukum para pelajar semakin meningkat sehingga mereka mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Anton menambahkan, Satpol PP tetap akan melaksanakan razia terhadap pelajar yang kedapatan bolos sekolah maupun melakukan pelanggaran ketertiban umum. Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan pembinaan.
“Jika masih ditemukan pelajar yang bolos saat razia, kami akan memberikan sanksi yang bersifat mendidik sesuai kebutuhan anak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pembinaan berjalan maksimal,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, Dr. Asep Suparman, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dan Satpol PP yang telah hadir memberikan pembinaan hukum kepada para siswa.
Dia menilai, pendidikan karakter dan kesadaran hukum tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong serta jajaran Satpol PP yang telah hadir memberikan pembinaan kepada siswa kami. Terima kasih khususnya kepada Bapak Kajari dan Bapak Kasatpol PP yang telah menunjukkan kepedulian terhadap masa depan generasi muda,” kata dia.
Asep menegaskan, pihaknya juga siap mendukung penuh program penyuluhan hukum yang digagas pihak Satpol PP dan Kejaksaan agar mampu membangun karakter pelajar yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjauhi perilaku menyimpang.
“Kami akan terus mendukung kegiatan penyuluhan kesadaran hukum bagi para pelajar. Harapannya, berbagai persoalan seperti geng motor, bullying, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bentuk kenakalan remaja lainnya dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Satpol PP, dan dunia pendidikan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui proses peradilan, tetapi juga melalui langkah-langkah edukatif yang menyentuh langsung generasi muda. Dengan membangun kesadaran hukum sejak di bangku sekolah, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal membangun masa depan bangsa. (JP)


























