REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan Resmareta (23) gadis muda asal Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong masih terus berproses. Hingga saat ini Unit Sat Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu masih terus berupaya menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa pelakunya.
Sebagaimana diterangkan Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H, untuk menetapkan tersangka pihak kepolisian memerlukan dua alat bukti yang relevan agar tidak salah dalam menetapkan tersangka.
“Kita harus memiliki dua alat bukti yang relevan agar tidak salah sasaran. Jadi dalam kasus ini kita juga harus lebih teliti dan berhati-hati,” ungkap Kasat.
Dia mengatakan, sejauh ini penyelidikan yang dilakukan pihaknya sudah membuahkan hasil. Pihaknya sudah berhasil mengamankan satu alat bukti yang menjurus kepada pelaku. Kasat juga menegaskan, pihak kepolisian tidak akan menyerah dan akan terus berupaya menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Dimana hingga saat ini, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk tetangga-tetangga korban.
“Kasus ini menjadi PR bagi Polres Rejang Lebong yang memang harus dituntaskan. Kami akan terus bekerja secara maksimal untuk mengungkap siapa pelakunya. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” terangnya.
Sementara itu terkait dengan apa yang dikatakan pihak keluarga korban soal kunjungan ke Mapolres kata Kasat, memang benar ibu dan ayah korban seminggu sekali selalu datang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mendapatkan informasi terhadap perkembangan kasus ini.
“Seminggu sekali keluarga korban memang selalu datang ke Polres untuk mendapatkan informasi. Namun percayalah, sampai saat ini kita masih berupaya keras untuk mengungkap kasus ini. Kami juga akan mengungkap kasus ini tanpa pandang bulu untuk menegakkan keadilan,” tutup Kasat. (JP)













































