REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Penyidikan kasus kematian tragis mahasiswi bernama Resmareta di Kelurahan Dwi Tunggal Curup memasuki babak baru. Setelah sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat dan keluarga korban, Polres Rejang Lebong kini membentuk Tim Khusus (Timsus) gabungan untuk menangani dan mempercepat pengungkapan perkara tersebut.
Pembentukan Timsus menjadi langkah lanjutan kepolisian setelah Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., turun langsung melakukan peninjauan dan pengecekan lapangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), didampingi Kasat Reskrim dan jajaran penyidik, Selasa 15 September 2026 kemarin.
Tidak hanya melibatkan personel Satreskrim, Timsus juga diperkuat personel Satuan Intelkam Polres Rejang Lebong. Penanganan perkara tersebut turut mendapat dukungan dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Langkah ini menunjukkan bahwa perkara Resmareta mendapat perhatian khusus dari jajaran kepolisian. Namun, bagi keluarga korban dan masyarakat, pembentukan tim khusus tentu tidak cukup berhenti pada pernyataan keseriusan. Timsus diharapkan benar-benar bekerja secara terukur untuk menemukan titik terang perkara, mengurai setiap petunjuk dan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam menangani perkara yang menimpa almarhumah Resmareta.
“Kami sangat serius untuk menangani kasus almarhumah Resmareta, saya sudah bentuk TIMSUS dan kita backup penuh oleh Jatanras Polda Bengkulu. Pembentukan tim ini merupakan atensi khusus pimpinan,” tegas Kapolres.
Menurut dia, dukungan masyarakat juga dibutuhkan agar proses pengungkapan perkara dapat berjalan maksimal. Kepolisian meminta masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kasus tersebut untuk tidak ragu menyampaikannya kepada penyidik.
“Selama ini kita kekurangan petunjuk, jadi mohon doanya dari seluruh masyarakat agar kasus ini bisa cepat kita ungkap,” singkatnya.
Dengan dibentuknya Timsus, penyidikan diharapkan tidak sekadar mengulang langkah yang telah dilakukan sebelumnya. Sejumlah aspek penting akan kembali didalami, mulai dari pengecekan dan pendalaman TKP, pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran berbagai informasi, hingga pengumpulan dan analisis barang bukti melalui pendekatan scientific crime investigation. Karena selama ini, polisi kekurangan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Terlebih kasus ini telah berjalan selama 15 bulan, dengan adanya beberapa kali pergantian Kasat maupun Kapolres.
Keterlibatan Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu juga menjadi bagian dari penguatan penanganan perkara, terutama dalam membantu penyidik mempersempit kemungkinan-kemungkinan yang berkaitan dengan kematian korban.
Di tengah perhatian publik yang terus tertuju pada kasus ini, kerja Timsus kini akan menjadi bagian penting dalam menjawab berbagai pertanyaan yang masih berkembang di tengah masyarakat. Keluarga korban tentu membutuhkan kepastian proses hukum, sementara publik menunggu pengungkapan perkara berdasarkan bukti dan fakta penyidikan.
Karena itu, pembentukan Timsus diharapkan tidak berhenti sebagai simbol keseriusan atau respons sesaat terhadap sorotan publik. Ukuran keberhasilannya pada akhirnya akan terlihat dari sejauh mana tim tersebut mampu mengumpulkan bukti, mengurai rangkaian peristiwa secara terang, menemukan titik terang perkara, serta membawa kasus ini ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Polres Rejang Lebong pun membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun yang dinilai berkaitan dengan perkara Resmareta. Setiap informasi akan menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menyusun kembali rangkaian peristiwa dan mempersempit ruang gerak pihak yang bertanggung jawab.
Kini, perhatian tidak lagi hanya tertuju pada dibentuknya Timsus, tetapi juga pada langkah nyata yang akan dilakukan setelah tim tersebut bekerja. Keluarga korban dan masyarakat menanti agar penyidikan kasus ResmaReta benar-benar menghasilkan titik terang dan kepastian hukum. (NAC)

























