REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong diketahui telah mengeluarkan puluhan sertifikat tanah yang berada di kawasan wilayah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) wilayah Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di Desa Pal VII Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Izin yang dikeluarkan BPN tersebut ditemukan langsung oleh Balai Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu – Sumsel.
Hal ini juga diperkuat dari rekaman satelit dalam aplikasi BHUMI ATR/BPN, dimana di tampak jelas ada banyak area bersertifikat yang masuk dalam kawasan taman nasional tersebut.
Kepala Balai Pengelolaan TNKS Wilayah III Bengkulu – Sumsel, Mahfud, S.Hut, M.Sc saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait keberadaan sertifikat hak milik yang pada posisi sekarang sedang ditangani oleh Polres Rejang Lebong.























