REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Guna mencegah terjadinya penimbunan sekaligus memastikan harga bahan pokok (Bapok) stabil. Personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan pengecekan harga, dan ketersediaan Bapok di sejumlah pasar tradisional wilayah Kabupaten Rejang Lebong, mulai dari Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, Pasar Atas, hingga ke Pasar Kaget.
Adapun sejumlah Bapok yang dicek secara langsung diantaranya beras, minyak goreng, gula, bawang, cabai, daging, ayam dan telur.

Saat melakukan pengawasan, petugas pun berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli, untuk mengetahui kondisi harga dan memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi.
“Pengawasan ini kami lakukan secara berkala di seluruh pasar tradisional. Tujuannya untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan tidak ada pedagang yang bermain harga,” ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H didampingi Kanit Tipidter Ipda Agus Mengku Haryono, Kamis 20 November 2025.
Dari hasil pengecekan di lapangan kata Kanit, seluruh harga Bapok masih terpantau stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Selain itu tidak ditemukan pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
Namun dia menegaskan, jika ditemukan pedagang yang menimbun Bapok atau bertindak sebagai spekulan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Jika ada pelaku usaha yang kedapatan menimbun atau sengaja memanipulasi stok hingga memicu kenaikan harga, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sat Reskrim Polres Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mencegah gejolak harga menjelang momen-momen tertentu. (JP)













































