Di satu sisi, Pemkab Kepahiang menginginkan adanya kepastian mengenai arah pengelolaan lahan tersebut setelah kembali menjadi tanah yang dikuasai negara. Di sisi lain, BPN Kepahiang menyatakan proses administratif telah berjalan dan usulan penataan kembali telah diajukan ke kementerian terkait. (NAC)
- Advertisement -























