Selasa, April 14, 2026

Hasil Pembahasan DPRD, Tarif Parkir di Kepahiang Batal Naik

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Tarif atau retribusi parkir yang sebelumnya dikabarkan akan dinaikkan dari tarif awalnya untuk mengejar target PAD, saat ini resmi dibatalkan kenaikannya. Sehingga tarif parkir di Kabupaten Kepahiang dikembalikan pada tarif awalnya. Yakni untuk kendaraan roda dua Rp 1 ribu, dan kendaraan roda empat Rp 2 ribu. Ini berdasarkan pembahasan bersama yang dilakukan DPRD Kabupaten Kepahiang pada penyesuaian Perda pajak dan retribusi yang diharapkan tidak memberatkan masyarakat.

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang Franco Escobar SKom mengatakan, terkait hasil pembahasan Raperda soal tarif yang dianggap akan membebani masyarakat, lantaran adanya kenaikan. Penentuan tarif retribusi daerah yang belum berdasar atas kajian keekonomian masyarakat, dikembalikan pada tarif retribusi yang berlaku saat ini.

- Advertisement -

“Sebelumnya tarif retribusi parkir yang diusulkan Rp 2 ribu dikembalikan menjadi Rp 1 ribu. Kemudian tarif retribusi pariwisata juga dikembalikan pada tarif saat ini, dan sewa lapangan sepak bola juga disesuaikan kondisi sekarang. Sedangkan tarif sampah hotel dari usulan Rp 100 ribu per bulan diturunkan menjadi Rp 50 ribu per bulan,” ujar Franco.

Dirinya juga menjelaskan, pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus diselesaikan sesegera mungkin. Tentu dengan tetap memperhatikan ketelitian dalam setiap prosesnya. Hal itu dikarenakan, pada 5 Januari 2024 Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia harus sudah disahkan. Agar pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan.

“Mengingat Raperda pajak dan retribusi masih harus dievaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu RI, agar dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah yang berlaku. Kita akan tetap mendorong Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini bisa segera disahkan melalui pengambilan keputusan bersama, antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rapat Paripurna besok,” sampai Franco.

Disamping itu dijelaskan Franco, selain melakukan pembahasan soal pembentukan Raperda pajak dan retribusi. Ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepahiang guna penyempurnaan Raperda tersebut. Antara lain, terdapat potensi pemanfaatan aset daerah yang dapat dikembangkan untuk peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang, dan juga masih terdapat pencantuman pajak daerah yang bukan menjadi kewenangan Kabupaten Kepahiang.

- Advertisement -

“Pemerintah Daerah masih harus menyusun kelengkapan dokumen sebagaimana disyaratkan Pasal 124 PP Nomor 35 Tahun 2023. Untuk dilakukan evaluasi yang memuat dasar pertimbangan penetapan tarif pajak dan retribusi. Serta proyeksi penerimaan pajak retribusi berdasarkan potensi, dan dampak terhadap kemudahan berusaha,” tutupnya. (PB)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta, Berikut Syarat dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Terjebak Dalam Siring, Seorang Jukir di Rejang Lebong Ditemukan Tak Bernyawa

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Nasib malang dialami Bahrul Mukminin (60), seorang juru parkir (jukir) di Rejang Lebong yang merupakan warga Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu...

Disdikbud Rejang Lebong Wacanakan Penerapan SPMB Online, 8 SMP jadi Sampel, Berikut Daftarnya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong mulai mewacanakan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online pada tahun ajaran...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Tak Henti Ukir Prestasi, Karateka Muda Asal Rejang Lebong ‘Chinara Ivanovna’...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Karateka muda kebanggaan Rejang Lebong 'Chinara Ivanovna' tak henti-hentinya mengukir prestasi untuk mengharumkan nama daerah. Baru-baru ini, pelajar berusia 11 tahun itu...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id