Senin, September 21, 2026

Hasil Pembahasan DPRD, Tarif Parkir di Kepahiang Batal Naik

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Tarif atau retribusi parkir yang sebelumnya dikabarkan akan dinaikkan dari tarif awalnya untuk mengejar target PAD, saat ini resmi dibatalkan kenaikannya. Sehingga tarif parkir di Kabupaten Kepahiang dikembalikan pada tarif awalnya. Yakni untuk kendaraan roda dua Rp 1 ribu, dan kendaraan roda empat Rp 2 ribu. Ini berdasarkan pembahasan bersama yang dilakukan DPRD Kabupaten Kepahiang pada penyesuaian Perda pajak dan retribusi yang diharapkan tidak memberatkan masyarakat.

Ketua Pansus I DPRD Kepahiang Franco Escobar SKom mengatakan, terkait hasil pembahasan Raperda soal tarif yang dianggap akan membebani masyarakat, lantaran adanya kenaikan. Penentuan tarif retribusi daerah yang belum berdasar atas kajian keekonomian masyarakat, dikembalikan pada tarif retribusi yang berlaku saat ini.

“Sebelumnya tarif retribusi parkir yang diusulkan Rp 2 ribu dikembalikan menjadi Rp 1 ribu. Kemudian tarif retribusi pariwisata juga dikembalikan pada tarif saat ini, dan sewa lapangan sepak bola juga disesuaikan kondisi sekarang. Sedangkan tarif sampah hotel dari usulan Rp 100 ribu per bulan diturunkan menjadi Rp 50 ribu per bulan,” ujar Franco.

- Advertisement -

Dirinya juga menjelaskan, pembahasan Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah harus diselesaikan sesegera mungkin. Tentu dengan tetap memperhatikan ketelitian dalam setiap prosesnya. Hal itu dikarenakan, pada 5 Januari 2024 Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia harus sudah disahkan. Agar pemungutan pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan.

“Mengingat Raperda pajak dan retribusi masih harus dievaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu RI, agar dapat disahkan sebagai Peraturan Daerah yang berlaku. Kita akan tetap mendorong Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini bisa segera disahkan melalui pengambilan keputusan bersama, antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rapat Paripurna besok,” sampai Franco.

Disamping itu dijelaskan Franco, selain melakukan pembahasan soal pembentukan Raperda pajak dan retribusi. Ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepahiang guna penyempurnaan Raperda tersebut. Antara lain, terdapat potensi pemanfaatan aset daerah yang dapat dikembangkan untuk peningkatan PAD Kabupaten Kepahiang, dan juga masih terdapat pencantuman pajak daerah yang bukan menjadi kewenangan Kabupaten Kepahiang.

“Pemerintah Daerah masih harus menyusun kelengkapan dokumen sebagaimana disyaratkan Pasal 124 PP Nomor 35 Tahun 2023. Untuk dilakukan evaluasi yang memuat dasar pertimbangan penetapan tarif pajak dan retribusi. Serta proyeksi penerimaan pajak retribusi berdasarkan potensi, dan dampak terhadap kemudahan berusaha,” tutupnya. (PB)

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Korupsi Pembangunan SPALD-S TA 2023, 2 Kadis Aktif dan 2 Kontraktor di Kepahiang jadi...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik...

Gelaran SANAKNET Qasidah Competition 2026 Rampung, Berikut Daftar Juaranya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Gelaran SANAKNET Qasidah Competition 2026 yang digelar oleh SANAKNET Event Organizer dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 15-16...

Detik-Detik Pembunuhan Lansia di Kepahiang Terungkap Dalam Rekonstruksi 38 Adegan, Korban Sempat Ucapkan “Lailahailallah”...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Rangkaian peristiwa yang menewaskan Agus Salim (70), warga Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, kembali terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Akhirnya, Ratusan PPPK Tahap II di Rejang Lebong Resmi Dilantik, Ini...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah menanti sekian lama, akhirnya ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di wilayah Kabupaten Rejang Lebong resmi dilantik....

Kepahiang

Korupsi Pembangunan SPALD-S TA 2023, 2 Kadis Aktif dan 2 Kontraktor...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik...

Bengkulu

TNI dan Kemendes PDT Gulirkan Karya Bhakti Skala Besar, Tiga Kabupaten di Wilayah Kodim 0409/Rejang Lebong jadi Sasaran

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar hingga ke wilayah yang selama ini sulit terjangkau kembali digencarkan. Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabes...

Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Berlanjut ke Tahap VII, Kodim 0409/Rejang Lebong Bangun 5 Titik, Ini Lokasinya!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Program pembangunan Jembatan Perintis Garuda di wilayah kerja Kodim 0409/Rejang Lebong terus berlanjut. Memasuki bulan September 2026, ada lima titik jembatan...

Kopi Bengkulu Mendunia, 19,2 Ton Robusta Asal Kepahiang Diekspor ke Italia 

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Biji kopi robusta yang selama ini tumbuh di perkebunan wilayah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kini mulai mencatatkan jejak di pasar Eropa. Sebanyak...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink