REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Wacana Penerapan pembayaran non tunai di Kabupaten Rejang Labong mendapat dukungan dari Bank Indonesia (BI).
Belum lama ini, BI Perwakilan Provinsi Bengkulu menyatakan kesiapan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dalam mengadopsi sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan transparansi layanan publik sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Kepala BI Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, saat menerima kunjungan Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, S.E, M.A.P beserta jajaran, di Kantor BI Perwakilan Bengkulu.
“Silakan berkoordinasi dengan kami. BI memiliki tugas mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk dalam digitalisasi sistem keuangan,” ujar Wahyu.
Dia menjelaskan, BI juga siap memfasilitasi pengembangan UMKM, produk unggulan daerah, serta sektor pariwisata di Rejang Lebong. Penerapan QRIS dalam sistem pembayaran retribusi dan pajak dinilai strategis di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
“Tahun 2024, PAD Rejang Lebong tercatat sebesar Rp 74 miliar, dan ditargetkan meningkat menjadi Rp 93 miliar pada 2025,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Fikri menyampaikan apresiasinya atas dukungan BI, seraya berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut. Menurutnya pemerintah daerah kesulitan menjalankan pembangunan infrastruktur dan pembiayaan gaji aparatur PPPK karena keterbatasan anggaran.
“Kami tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Kami butuh dukungan teknis dan kebijakan dari BI untuk menggali potensi PAD dan mengembangkan sektor strategis lainnya,” singkat Fikri. (**)












































