REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menambah kekuatan legalitas aset daerah. Ini setelah sebanyak 43 sertifikat tanah milik daerah diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos, MAP, kepada Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, S.E, M.A.P, pada Rabu 14 Mei 2025.
Penyerahan sertifikat tersebut dilangsungkan di Aula Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, dan disaksikan langsung oleh Asisten I Setdakab, Pranoto Madjid, SH, MSI, Kabid Aset BPKD, Dodi Isgianto, serta sejumlah pejabat ATR/BPN.
Pada momen tersebut, bupati memberikan apresiasi atas kinerja ATR/BPN yang telah berhasil menerbitkan sertifikat aset milik Pemkab Rejang Lebong. Apalagi sampai saat ini, ATR/BPN juga masih memproses 68 bidang tanah lainnya untuk diberi sertifikat.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim ATR/BPN yang telah menyerahkan 43 sertifikat tanah dan sedang memproses 68 sertifikat lainnya. Kami berharap semuanya dapat selesai sebelum akhir tahun. Apalagi untuk percepatan sertifikasi lahan strategis seperti perkebunan teh milik PT Agro Tea yang sangat urgen dan penting,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan, ATR/BPN Rejang Lebong layak mendapat penghargaan atas kontribusinya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dimana pada tahun 2023, BPHTB menyumbang PAD sebesar Rp 1,9 miliar, dan naik menjadi Rp 2,2 miliar pada 2024, serta di bulan Mei 2025 telah mencapai Rp565 juta.
“Sudah tentu penghargaan layak kita berikan kepada ATR/BPN yang telah memberikan kontribusi nyata untuk Kabupaten Rejang Lebong,” terang bupati.

Sementara itu Kepala ATR/BPN Tarmizi menjelaskan, bahwa hingga Mei 2025, pihaknya telah menyerahkan total 761 persil tanah kepada Pemkab. Penyerahan terbaru terdiri dari 35 sertifikat jalan, kantor camat, sarana olahraga, rumah dinas dokter, Puskesmas, Pustu, hingga taman kota.
“Setelah seluruh dokumen dan alas hak dinyatakan bersih, kami optimistis sisa 68 bidang lainnya bisa selesai,” jelas Tarmizi.
Ia juga menyampaikan bahwa ATR/BPN saat ini tengah memproses 525 sertifikat tanah program PTSL 2025 yang tersebar di 21 desa di Rejang Lebong.
Di akhir pertemuan, Tarmizi memohon dukungan kendaraan operasional agar pelayanan dapat terus optimal. Menanggapi hal tersebut, Bupati langsung menginstruksikan Kabid Aset untuk menindaklanjuti.
“Silakan bersurat ke Pemkab, akan segera kami proses,” ujar Kabid Aset BPKD Rejang Kebong Dodi Isgianto, meneruskan intruksi bupati. (JP)













































