REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Bank Indonesia (BI) melalui Kantor Perwakilan Wilayah (KPW) Provinsi Bengkulu resmi melaunching Pilot Project Mitra Layanan (MILA) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) KCU Bengkulu, KC Curup, dan KCP Argamakmur. Peluncuran program tersebut dirangkaikan dengan penguatan digitalisasi pembayaran pajak daerah melalui layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak Aman (DILAN) di Kabupaten Rejang Lebong, dengan ditandai pemotongan pita pada Selasa 19 Mei 2026.
Program ini menjadi langkah strategis Bank Indonesia dalam memperluas akses layanan penukaran uang tidak layak edar kepada masyarakat sekaligus mempercepat transformasi transaksi keuangan digital di daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat mengatakan, Provinsi Bengkulu menjadi wilayah kedua yang dipercaya menjalankan program MILA setelah sebelumnya diluncurkan di Banjarmasin. Menurutnya, hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Provinsi Bengkulu karena dipercaya menjadi daerah percontohan nasional.
“Bengkulu menjadi wilayah kedua untuk launching MILA ini setelah Banjarmasin. Ini menjadi kebanggaan bagi kita atas kerja sama yang terjalin dengan sangat baik,” ujarnya.
Dia menegaskan, program MILA merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia dalam menjaga distribusi uang rupiah yang layak edar di tengah masyarakat. Dengan menggandeng Pos Indonesia sebagai mitra strategis, layanan penukaran uang lusuh maupun rusak diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat hingga ke daerah.
“Mitra layanan ini menjadi bagian bagaimana Bank Indonesia melakukan distribusi uang. Dengan bermitra bersama Pos Indonesia, kita berharap pelayanan penukaran uang tidak layak edar ataupun uang lusuh bisa semakin cepat dan mudah diakses masyarakat,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, inovasi tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas uang rupiah sekaligus memberikan kemudahan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bank Indonesia di Bengkulu.
“Sekarang masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke BI di Bengkulu. Penukaran uang tidak layak edar sudah bisa dilakukan melalui Pos Indonesia,” katanya.
Selain peluncuran MILA, kegiatan tersebut juga diisi dengan penguatan digitalisasi transaksi daerah melalui layanan DILAN. Program ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak secara non tunai yang lebih praktis, aman, dan efisien.
“Kita ingin mendorong pembayaran pajak melalui non tunai atau digitalisasi melalui layanan DILAN,” tambah Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama terkait perlindungan konsumen sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.
Pihak PT Pos Indonesia (Persero) menyambut baik kepercayaan yang diberikan Bank Indonesia dalam mendukung layanan penukaran uang tidak layak edar tersebut.
Executive General Manager (EGM) PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Bengkulu Andrianto mengungkapkan, program Mitra Layanan di Sumatra saat ini baru hadir di Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu setelah sebelumnya dilaksanakan di Banjarmasin.
“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah mempercayakan kami menjadi tempat layanan penukaran uang tidak layak edar, kusam, maupun lusuh,” ujarnya.
Dia menambahkan, melalui kerja sama tersebut, masyarakat kini memiliki titik layanan tambahan untuk melakukan penukaran uang melalui kantor Pos Indonesia.
“Perpanjangan titik layanan kini bisa melalui Pos Indonesia. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong turut mengapresiasi peluncuran program tersebut. Menurutnya, hadirnya MILA dan layanan DILAN menjadi langkah maju dalam mendukung kemudahan pelayanan publik berbasis digital.
“Selamat kepada Bank Indonesia dan Pos Indonesia yang telah melaunching Pilot Project MILA Bank Indonesia. Artinya, pembayaran pajak kini bisa dilakukan kapan saja secara digital oleh masyarakat,” singkatnya.
Peluncuran Pilot Project MILA dan DILAN di Rejang Lebong diharapkan menjadi model pengembangan layanan keuangan inklusif yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain di Indonesia. Selain memperluas akses penukaran uang layak edar, program ini juga dinilai mampu mempercepat ekosistem transaksi digital yang aman, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (JP)

























