KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Kesabaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dalam menunggu kepastian terkait penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT TUM seluas 116 hektare akhirnya tumpah. Setelah empat kali menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang namun tak kunjung memperoleh jawaban yang jelas, Bupati Kepahiang Zurdi Nata akhirnya mengambil langkah tegas dengan memanggil secara langsung Kepala BPN, untuk duduk bersama dalam rapat di Ruang Bupati Kepahiang, Selasa 8 September 2026.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kepahiang ingin memperoleh kepastian mengenai nasib lahan eks HGU PT TUM yang telah kembali dalam penguasaan negara tersebut.
Termasuk ingin mengetahui secara jelas sejauh mana proses penataan lahan telah berjalan, termasuk perkembangan usulan yang sebelumnya disampaikan BPN Kabupaten Kepahiang kepada Kanwil BPN Provinsi Bengkulu maupun kementerian terkait di tingkat pusat.
Sebagaimana ditegaskan Zuri Nata, pihaknya telah berulang kali berupaya meminta informasi mengenai perkembangan proses tersebut. Namun, karena empat surat yang telah dilayangkan belum memperoleh jawaban yang memberikan kepastian, pemerintah daerah memilih mengambil langkah langsung dengan mengundang BPN untuk duduk bersama.
“Kita sudah empat kali menyurati, tetapi belum ada jawaban. Makanya kita undang BPN untuk rapat dan meminta kejelasan,” kata Zurdi Nata.























