“Seminggu lalu memang ada surat yang dilayangkan oleh Pemkab Kepahiang untuk mempertanyakan perkembangan terkait tata kelola eks HGU PT TUM, namun memang belum kita balas,” ungkapnya.
Nova menegaskan, belum adanya jawaban resmi bukan berarti BPN mengabaikan permintaan Pemkab Kepahiang. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan konsep jawaban yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Saat ini kita sudah menyusun konsep untuk menjawab surat dari Pemkab Kepahiang. Insya Allah minggu depan akan kita jawab dan beri penjelasan terkait pengembangannya kepada Pemkab Kepahiang,” jelas Nova.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang berkepentingan memperoleh kepastian mengenai arah pemanfaatan lahan tersebut setelah HGU PT TUM berakhir dan lahan kembali berada dalam penguasaan negara.
Pemkab Kepahiang sebelumnya menyebut lahan tersebut diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kepentingan pembangunan daerah, termasuk rencana pengembangan kawasan agrowisata dan fasilitas penunjang lainnya.























