Sementara itu untuk utang fotokopian yang ada di pihak ketiga Agustinus menegaskan, dirinya tidak tahu menahu perihal tersebut.
Karena saat serah terima jabatan dengan Kepsek sebelumnya, yang dia ketahui SMKN 2 Rejang Lebong sudah tidak ada utang lagi kepada pihak ketiga.
Sehingga dikatakannya, jika masih ada tunggakan dengan pihak ketiga yang belum lunas, itu urusan Kepsek sebelumnya.
“Utang fotokopian yang dibicarakan itu bukan masa kepemimpinan saya. Semenjak saya menjabat Kepsek disini juga, saya sudah tidak menggunakan fotokopian tersebut. Kalaupun ada utang fotokopian di masa kepemimpinan saya, saya sudah meminta yang bersangkutan untuk membuat nota dan kwitansinya secara resmi. Namun faktanya tidak ada yang masukkan tagihan ke bendahara saya,” terangnya.
Lebih lanjut saat ditanya soal nasib guru yang belum digaji maupun soal petisi tersebut Agustinus menyampaikan, pihaknya akan mengadakan duduk bersama para guru yang membuat petisi dalam waktu dekat ini.























