Kamis, Mei 21, 2026

Pelaku Pengeroyokan Hanya Divonis Bersih-bersih Masjid, JPU Kejari Rejang Lebong Ajukan Banding

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Meski vonis terhadap DM alias Dimas salah satu pelaku kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur telah diputuskan.

Kasus pengeroyokan tersebut nampaknya baru akan memasuki babak baru.

- Advertisement -

Bagaimana tidak, dengan perbuatan yang telah dilakukannya, pelaku hanya divonis bersih-bersih masjid selama 60 jam saja oleh Majelis Hakim.

Padahal sebelumnya, JPU Kejari Rejang Lebong menuntut terdakwa ini dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Serta menuntut agar pelaku membayar restitusi bersama satu terdakwa lainnya dengan total biaya sebesar Rp 90 juta untuk biaya pengobatan.

“Vonis yang diberikan berbeda jauh dari tuntutan kita. Karena itu kita akan mengajukan banding. Saat ini semuanya sedang kita siapkan,” sampai Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H., M.H kepada awak media, Kamis 5 Juni 2025.

- Advertisement -

Sekedar mengulas, sidang kasus pengeroyokan pelajar bernama Reza Ardiansyah (16) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur pada 21 September 2024 lalu telah memasuki tahap akhir.

Pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Curup Rabu 4 Juni 2025 kemarin, vonis terhadap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut sangat jauh dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Informasi terhimpun, Hakim Tunggal, Eka Kurnia Ningsih SH MH yang memimpin jalannya sidang hanya menjatuhkan vonis kepada pelaku DM alias Dimas berupa pidana bersyarat yakni pelayanan masyarakat.

Pelaku hanya diwajibkan untuk membersihkan Masjid At-Taqwa yang beralamatkan di Desa Pugguk Lalang Kecamatan Curup Selatan selama 60 jam.

Sehingga dengan ketentuan pekerjaan dimaksud, artinya pelaku hanya dihukum membersihkan masjid tidak lebih tiga jam perhari, disertai dengan syarat umum agar yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat.

Sementara untuk syarat khusus, yang bersangkutan hanya menjalani wajib lapor satu kali dalam satu minggu kepada Penuntut Umum selama 1 satu bulan.

Disisi lain, majelis hakim mengabulkan permohonan restitusi dari pihak anak korban melalui permohonan restitusi. Namun sayangnya, restitusi yang dikabulkan hanya sebesar Rp 300 ribu.

Dengan demikian, tentu saja vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini sangat jauh berbeda dengan tuntutan yang diberikan oleh JPU Kejari Rejang Lebong.

Atas keputusan tersebut, Rovi yang merupakan ayah korban mengaku sangat kecewa dengan putusan hakim pengadilan. Putusan itu sangat tidak sesuai dengan perbuatan pelaku yang telah membuat anaknya lumpuh. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo...

0
BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

IWOI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Ajak...

0
KERINCI, ASPIRASITERKINI.COM - Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mengucapkan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang...

Puluhan Personel Kodim 0409/Rejang Lebong dan Warga Mulai Gotong Royong Perbaiki Jalan Amblas di...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Puluhan personel TNI dari Kodim 0409/Rejang Lebong bersama masyarakat dan pemerintah daerah turun langsung melakukan perbaikan jalan amblas di Jalan Taman...

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

HMI Soroti Maraknya Kasus Pencabulan Di Rejang Lebong, Ajak Seluruh Pihak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Maraknya kasus pencabulan yang terjadi di berbagai daerah, khususnya Kabupaten Rejang Lebong menjadi perhatian serius bagi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). HMI Rejang...

Kepahiang

Hadir di Tengah Petani, Babinsa Kodim 0409/Rejang Lebong Pastikan Panen dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran TNI di tingkat wilayah. Salah satunya tampak dari kegiatan pendampingan yang rutin...

Bengkulu

Mahasiswi UNIB Apresiasi Respons Cepat Kodim 0409/Rejang Lebong Tangani Jalan Amblas di Talang Rimbo Baru

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Respons cepat jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong dalam menangani jalan amblas di Kelurahan Talang Rimbo Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong,...

Momentum Hari Buruh, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Terima Monitoring Ketenagakerjaan

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Momentum Hari Buruh dimanfaatkan PLN Indonesia Power UBP Bengkulu untuk memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan dalam menjaga hubungan industrial yang...

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Dukung Lulusan SMA/SMK Ikuti Program Ausbildung ke Jerman

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Selain program kerja ke Jepang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam membuka peluang pendidikan dan karier internasional bagi generasi...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id