Dia memaparkan satu persatu poin dari tuntutan para guru tersebut, dimana untuk PIP, pihaknya memotong bukan tanpa alasan, melainkan karena siswa yang bersangkutan memiliki tunggakan di sekolah, mulai dari tunggakan baju, maupun uang komite dan lainnya.
Sedangkan untuk gaji guru honor sendiri ungkap dia, itu memang tidak bisa digaji dengan berbagai alasan.
Pertama ada guru honorer yang SK nya dari Provinsi Bengkulu maupun Diknas Provinsi Bengkulu, sehingga tidak bisa digaji melalui anggaran di sekolah, karena tidak ada SK Kepala Sekolah.
Lalu ada juga guru honor yang mengajar di sekolah, belum terdaftar di Dapodik dan belum memiliki NUPTK, sehingga honornya juga tidak bisa dibayarkan oleh pihak sekolah.
“Kami sudah mengkoordinasikan perihal gaji guru kita itu ke pihak Cabdin. Namun pihak Cabdin juga tidak bisa menjawabnya. Sehingga kita tidak bisa mengeluarkan gaji guru tersebut melalui dana BOS, karena akan menyalahi aturan, apalagi saat ini kita tidak boleh memungut komite lagi. Sedangkan untuk pemotongan PIP, kita memiliki alasan sendiri kenapa ada pemotongan, yang kita potong itu siswa yang ada tunggakan di sekolah. Bahkan untuk pencairan PIP sendiri, siswa yang bersangkutan waktu itu terlibat langsung, dimana saat pencairan, saya sedang ada pelatihan di Bandung,” ungkap Agustinus.























